SEMARANG, beritajateng.tv – Para pelamar yang telah lulus seleksi administrasi pasca sanggah kini dapat melanjutkan ujian PPPK Pemprov Jateng 2024 Tahap 2.
Sebanyak 916 pelamar di nyatakan telah memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi. Sedangkan sebanyak 2.552 tidak memenuhi syarat administrasi untuk PPPK Guru dan teknis/pelaksana.
Adapun ujian seleksi kompetensi PPPK Pemprov Jateng 2024 Tahap 2 ini rencananya akan berlangsung mulai 17 April 2025 hingga 16 Mei 2025.
BACA JUGA: Sempat Gagal Administrasi, 500 Lebih Pelamar PPPK Jateng Optimis Usai Audiensi dengan BKD dan DPRD
Hal ini sesuai dengan Lampiran Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 15 Januari 2025 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II dalam Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
Namun, jadwal pasti dan lokasi ujian dapat berbeda-beda dan tergantung pada kebijakan masing-masing instansi dan mempertimbangkan pilihan peserta.
Lantas, bagaimana cara cek lokasi dan jadwal seleksi PPPK Pemprov Jateng Tahap 2?
Perihal lokasi dan jadwal ujian seleksi kompetensi PPPK Pemprov Jateng 2024 tahap 2, tergantung dari kebijakan masing-masing instansi serta preferensi lokasi yang dipilih pelamar.
Cara untuk melihat informasi tersebut bisa melalui ini:
1. Mengakses situs resmi BKD Jawa Tengah di bkd.jatengprov.go.id serta akun Instagram @bkdprovjateng.
BACA JUGA: Polemik PPPK Berlanjut, Pelamar TMS Layangkan Surat ke Gubernur Jawa Tengah
2. masuk ke portal SSCASN melalui laman sscasn.bkn.go.id untuk melihat detail lokasi ujian masing-masing
3. Akses link di bawah ini: https://bkd.jatengprov.go.id/cni-content/uploads/files/files/20250418152151PENGUMUMAN%20JADWAL%20SELKOM%20PPPK%20TAHAP%20II%20OK.pdf
Titik lokasi seleksi PPPK Tahun 2024 tahap 2 akan berlangsung di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kantor Regional II BKN Surabaya, Kantor Regional III Bandung. Kemudian juga Kantor Regional VIII BKN Palembang, UPT BKN Lampung, UPT BKN Padang, dan UPT BKN Semarang. (*)





