Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNews UpdatePeristiwa

Jalan di Mijen Dilebarkan, 190 Lapak PKL Bakal Dieksekusi

×

Jalan di Mijen Dilebarkan, 190 Lapak PKL Bakal Dieksekusi

Sebarkan artikel ini
Jalan di Mijen Dilebarkan, 190 Lapak PKL Bakal Dieksekusi

Semarang, 14/2 (BeritaJateng.tv) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan akan segera melakukan eksekusi pembongkaran 190 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri disepanjang Jalan RM Hadisoebeno, Mijen, Semarang. Pembongkaran tersebut dilakukan menyusul adanya rencana pelebaran jalan.

Hal itu disampaikan Satpol PP saat sosialisasi pelebaran jalan ke 190 pedagang, pada Senin (14/2) pagi.

Dalam sosialisasi, Satpol PP menegaskan pembongkaran dilakukan di lapak berukuran kurang lebih dua meter dari Badan Jalan. 190 Lapak itu yang berdiri di pertigaan Pasar Ace hingga depan Kantor Kecamatan Mijen.

Pedagang pun diberi waktu membongkar secara mandiri mulai hari ini hingga tanggal 22 Februari mendatang. Namun apabila sampai batas waktu tak kunjung dibongkar, maka Satpol PP akan membongkar dengan menggunakan alat berat.

Fajar mengatakan rencana pelebaran jalan sekaligus pembongkaran telah dirapatkan bersama Pihak Perhutani dan Kecamatan Mijen. Adapun pembongkaran lapak yang dimaksud yakni bagian teras lapak yang menjorok ke badan jalan

“Para pedagang ini seenaknya sendiri menambah ruang dekat jalan raya. Mulai hari ini sampai tanggal 22 kita persilahkan bongkar sendiri. Kalau sampai tanggal 22 belum dibongkar, tanggal 23 kita bakal datang untuk ratakan lapak,” kata Fajar.

Fajar menuturkan di wilayah itu ada 190 PKL yang beroperasi. Itu pun tak ada izin resmi di Pemkot Semarang alias liar.

“Ini sama sekali tidak bayar retribusi. Tidak bayar ke Perhutani maupun Dinas Perdagangan Kota Semarang. Hak kamu untuk tertibkan,” jelasnya.

Camat Mijen Didik Hartono menambahkan rencana pelebaran jalan karena saat ini wilayah tersebut kerap terjadi kemacetan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan