Pendidikan

Jangan Buru-buru Bikin Kebijakan Baru, Mendikdasmen Diminta Perhatikan Kesejahteraan Guru dan Zonasi

×

Jangan Buru-buru Bikin Kebijakan Baru, Mendikdasmen Diminta Perhatikan Kesejahteraan Guru dan Zonasi

Sebarkan artikel ini
Pengamat pendidikan asal Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subhkan
Pengamat pendidikan asal Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subhkan saat dijumpai di kantornya, Kamis, 24 Oktober 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Presiden RI Prabowo Subianto telah menunjuk Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

Sebelumnya, kementerian yang menaungi pendidikan bernama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Adapun Menristek Dikti dijabat oleh Nadiem Anwar Makarim.

Namun, saat ini Kemendikbud Ristek terpecah menjadi tiga, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti), dan Kementerian Kebudayaan.

Terpecahnya Kemendikbud Ristek dengan wajah menteri yang baru tentu memantik harapan kalangan pendidik, tak terkecuali pengamat pendidikan asal Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subhkan.

Edi berharap, khususnya kepada Mendikdasmen, jangan terburu-buru dalam mengeluarkan kebijakan baru.

“Pertama, jangan terburu-buru mengeluarkan kebijakan, karena begitu masuk di posisi tertentu maka yang perlu di lakukan adalah menjalankan hal yang sudah oke,” ungkap Edi.

BACA JUGA: Punya Banyak Beban, Pengamat Pendidikan Ungkap Ada Oknum Guru Pakai Joki di Platform Merdeka Belajar

Menurutnya, lebih baik Mendikdasmen menuntaskan hal-hal yang sifatnya darurat. Salah satu contohnya adalah guru Supriyani yang kena tuduhan memukul anak polisi.

Lebih lanjut, jika Mendikdasmen akan mengubah kebijakan seperti zonasi maupun kurikulum, Edi berharap ada kajian mendalam sebelum eksekusi.

“Kalau ngomongin soal kebijakan seperti zonasi, kurikulim, isu kembalikan UN, itu perku kajian dan harus banyak pihak terlibat. Utamanya orang di bidang pendidikan, pakar kurikulun, pakar pedagogi, filsuf pendidikan. Agar bisa melihat komperhensif, jangan langsung buat gebrakan,” terang dia.

Untuk kebijakan yang sifatnya kontroversial, tak terkecuali Kurikulum Merdeka, ia berharap agar Mendikdasmen bisa membuat daftar prioritas.

“Kebijakan yang sifatnya kontroversial perlu dibuat list of priority, kemudian mana yang perli diselesaikan lebih dulu. Salah satunya zonasi, kesejahteraan guru, Kurikulum Merdeka, yang terkait dengan banyak hal,” jelas dia.

Kritik sistem zonasi, Edi sebut kualitas sekolah harus sama rata

Selain meminta Mendikdasmen tak langsung membuat gebrakan baru, Edi turut menyoroti zonasi yang menjadi polemik di dunia pendidikan.

“Soal sistem zonasi banyak yang protes, karena dianggap jadi salah satu sebab downgrade kualitas siswa,“ tegas dia.

Dalam hematnya, sistem zonasi tak berjalan baik selama ada perbedaan kualitas antarsekolah di Indonesia.

“Selama ada sekolah elit, sekolah favorit, dan tidak favorit, maka ortu akan selalu berupaya, fight, memasukan anaknya ke sekolah negeri yang teranggap favorit,” ucap dia.

Sebab, kata Edi, tak sedikit orang tua yang berpikir bahwa jika anaknya masuk ke sekolah negeri favorit, maka akan membentuk pola pikir anak itu dengan baik.

BACA JUGA: Menteri Pendidikan Baru, Ini Pesan dan Harapan Guru di Kota Semarang Soal Kurikulum Merdeka

Sehingga, kata dia, solusi yang bisa Mendikdasmen lakukan meskipun sulit ialah memenuhi standar yang sama untuk setiap sekolah.

“Solusi paling oke, walaupun gak mungkin dijalankan selama satu atau dua tahun, adalah memenuhi standar yang sama, kualitas sekolah disamakan,” tegas dia.

Lebih lanjut, Edi menuturkan kekurangan dari sistem zonasi. Tak lain ialah ada satu daerah yang memiliki banyak sekolah, namun daerah lainnya sepi sekolah.

“Kalau zonasi terhitung hanya zona atau jarak, maka akan ada sekolah yang gak ada siswa dan ada sekolah yang padat. Kecurangan bisa muncul, pemerintah mesti bisa buat strategi mapping soal ketersediaan sekolah,” tandas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp