Sebagai informasi, tahapan yang masih akan di tempuh adalah Rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat kelurahan. Pada tingkat kecamatan akan berlangsung pada awal bulan Juni. Pasca itu, Hasil DPSHP akhir ini nantinya akan menjadi bahan bagi KPU. Untuk rekapitulasi di tingkat kota dan di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap. (*)
Editor: Elly Amaliyah




