BACA JUGA: Indeks Keselamatan Jurnalis “Agak Terlindungi”, Serangan Digital ke Media Siber Kekerasan Atas Pers
Menurutnya, kasus tersebut menjadi atensi karena mencederai prinsip transparansi dalam proses rekrutmen Polri.
Di sisi lain, Polda Jawa Tengah juga menangani sejumlah konflik sosial dan gangguan massa sepanjang 2025. Di antaranya kerusuhan massa pada Agustus hingga September 2025 yang berkaitan dengan aksi pengrusakan dalam rangkaian unjuk rasa besar di Jawa Tengah, dengan pengamanan terhadap ribuan orang.
Selain itu, terjadi pula penyerangan ke Mapolda Jawa Tengah pada Agustus 2025 berupa pelemparan batu ke arah gerbang Mapolda Jateng pascaaksi demonstrasi di Kota Semarang. Dalam peristiwa tersebut, aparat kepolisian meringkus puluhan remaja.
Dalam paparannya, Artanto menegaskan Polda Jawa Tengah juga menyampaikan secara terbuka penanganan sejumlah kasus internal yang melibatkan oknum anggota Polri sebagai bentuk komitmen transparansi.
Kasus internal tersebut meliputi kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, dengan tersangka AKBP Basuki yang ditangani sesuai proses hukum. Selain itu, terdapat pula kasus Brigadir Ade Kurniawan terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian bayi di bawah umur, yang hingga kini masih dalam proses penyidikan.
Tingkat Penyelesaian Perkara Capai 94,29 Persen, Kriminalitas Turun 26,64 Persen
Dalam rilis akhir tahun tersebut, Polda Jawa Tengah juga mencatat peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara kriminalitas sepanjang 2025.
Berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 7.292 kasus kriminalitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.876 kasus berhasil terselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 94,29 persen.
Artanto memaparkan, pada grafik perbandingan penanganan perkara, jumlah crime total (CT) pada 2024 tercatat sebanyak 9.941 kasus. Sementara pada 2025 tercatat 9.925 kasus.
BACA JUGA: Marak Ancaman Serangan Siber, Bank Jateng Berkomitmen Jaga Keamanan Data Nasabah
Adapun jumlah crime clearance (CC) pada 2024 sebanyak 7.222 kasus, sedangkan pada 2025 tercatat 6.876 kasus.
Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Polda Jawa Tengah mencatat jumlah kasus kriminalitas mengalami penurunan sebesar 26,64 persen ketimbang tahun 2024.
“Data ini bersumber dari Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah. Ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025,” pungkas Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi












