JAKARTA, beritajateng.tv – Badan Pusat Statistik mencatat 26,36 juta penduduk Indonesia masih tergolong miskin pada September 2022, meningkat 0,20 juta orang daripada bulan Maret 2022.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu penyebab bertambahnya penduduk miskin, dengan garis kemiskinan (GK) naik menjadi Rp535.547 per kapita per bulan.
Selain harga BBM, pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya juga ikut meningkatkan jumlah masyarakat miskin, khususnya di industri tekstil, alas kaki, dan teknologi.
BACA JUGA: Polemik Angka Kemiskinan, Faktanya Jumlah Penduduk Miskin Jateng Masih Tinggi, Capai 3,934 Juta Jiwa
Pada 2022, perekonomian Indonesia berhadapan dengan berbagai tantangan, termasuk dampak pandemi Covid-19 dan inflasi oleh kenaikan harga komoditas global akibat perang di Ukraina.
Namun, persentase dan jumlah penduduk miskin pada September 2022 telah menurun ketimbang pada masa pandemi Covid-19.
Kebijakan pemerintah dalam meningkatkan subsidi dan kompensasi energi menjadi faktor utama yang menahan laju kenaikan angka kemiskinan di September 2022.
Presiden keluarkan instruksi percepatan penghapusan kemiskinan
Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem untuk menekan angka kemiskinan hingga 0 persen pada 2030. Hal itu sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) PBB.
Pengentasan kemiskinan ekstrem berlanjut dengan target mencapai 0 persen pada 2024. Data masyarakat miskin yang terintegrasi antara kementerian dan lembaga harapannya membantu kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran.
Pemerintah juga membuat program kebijakan yang langsung diarahkan pada penduduk miskin. Seperti misalnya penyediaan kebutuhan pokok, pengembangan sistem jaminan sosial melalui BPJS, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Yakin Tren Kemiskinan Turun pada 2024
Pada 2024, Pemerintah menargetkan angka kemiskinan lebih rendah lagi, yaitu 7,5 hingga 6,5 persen. Perlu upaya ekstra untuk memperbaiki data penduduk miskin secara akurat di setiap daerah.
Perekonomian dan tingkat pengangguran masih menjadi faktor utama yang mempengaruhi tingkat kemiskinan. Pemerintah perlu menjaga laju aktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional untuk menyerap penduduk miskin ke dalam lapangan kerja.
Kebijakan terintegrasi oleh berbagai kementerian dan lembaga pemerintah harapannya dapat menekan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024.
“Pada tahun 2024 kita tahu bahwa Pemerintah mengalokasikan dana bantuan sosial yang relatif lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2023. Sehingga hal ini akan menjadi faktor pendorong untuk penurunan jumlah penduduk miskin,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





