Jateng

Kadisdag Semarang Buka Suara soal Dugaan Ancaman Pedagang Pasar Dargo, Sebut Hanya Candaan

×

Kadisdag Semarang Buka Suara soal Dugaan Ancaman Pedagang Pasar Dargo, Sebut Hanya Candaan

Sebarkan artikel ini
Kadisdag Semarang Buka Suara soal Dugaan Ancaman Pedagang Pasar Dargo, Sebut Hanya Candaan
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva memberikan klarifikasi. (Ellya/beritajateng.tv)

Terkait ucapan yang kini jadi persoalan, Moy mengakui kalimat tersebut memang terlontar saat pertemuan berlangsung.

Namun menurutnya, ucapan itu ia sampaikan dalam konteks candaan antarteman yang telah lama saling mengenal.

Ia menilai makna ucapan tersebut menjadi berbeda ketika terpisah dari konteks percakapan secara utuh.

“Kalimat itu muncul saat suasana santai. Kalau saya ucapkan kepada orang yang tidak akrab memang bisa jadi persoalan. Tetapi saat itu kami berbicara seperti biasa dan tidak ada reaksi keberatan,” ujarnya.

Moy juga mengaku terkejut setelah mengetahui percakapan yang terjadi sekitar empat bulan lalu ternyata mereka rekam dan kemudian jadi dasar laporan polisi.

Pasalnya, hubungan komunikasi antara ia dan Edi, masih berjalan baik bahkan setelah peristiwa tersebut terjadi.

“Beberapa minggu lalu masih bertemu, ngopi bareng, ngobrol biasa, bahkan masih menanyakan soal mediasi lanjutan dengan kontraktor. Jadi saya juga kaget ketika muncul laporan seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Edi Subeno, membenarkan bahwa pertemuan tersebut pada awalnya bertujuan memfasilitasi penyelesaian dampak proyek rehabilitasi Pasar Dargo yang pedagang keluhkan.

Menurutnya, Dinas Perdagangan berinisiatif membantu mediasi meski pelaksanaan proyek berada di bawah perangkat daerah lain.

“Prinsipnya kami ingin memediasi antara pedagang dengan pihak pelaksana proyek. Saat itu suasana diskusi berjalan santai dan tidak ada persoalan antara pedagang dengan Dinas Perdagangan,” ujarnya.

Edi Subeno menilai pernyataan yang kini menjadi polemik muncul dalam konteks percakapan informal dan tidak bermaksud sebagai ancaman.

Meski demikian, kasus tersebut kini telah masuk ke ranah hukum setelah dilaporkan ke kepolisian. Moy menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik apabila perlu untuk memberikan klarifikasi.

“Kalau memang ada permintaan klarifikasi oleh kepolisian tentu akan kami hadiri. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp