BLORA, 17/2 (beritajateng.tv) – Pengadilan Negeri (PN) Blora kampanyekan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sembari membagikan puluhan Kilogram gula kepada warga.
Kegiatan ini digelar di Alun-alun Kota Blora sambil membentangkan spanduk bertuliskan No Korupsi, No Suap dan No Gratifikasi dan sejumlah poster, Jumat (17/2/2023).
Ketua Pengadilan Negeri Blora, Aslan Ainin, S.H, M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), utamanya sistem pelayanan di PN Blora sudah terintegrasi seluruhnya.
“Jadi kalau ada pengunjung (misal wartawan) setelah mengisi tamu lalu diberi identitas ID card Tamu, namun terbatas di dalam berkunjung ya,” ucap Aslan Ainin.
Saat ini, kata Ketua PN, sedang melakukan kampanye kepada masyarakat bahwa prinsipnya berhubungan PN Blora dengan biaya ringan dan biaya sesuai ketentuan.
“Untuk surat surat yang dibutuhkan masyarakat hanya biaya Rp10ribu,” tegas Aslan Ainin.
Sumini salah satu warga Blora yang melintas, merasa senang mendapat gula satu kilogram gratis dari Pengadilan Negeri Blora.
“Kebetulan pas ini mas, karena warung wedangan saya gulanya habis, maturnuwun Pengadilan Blora,” ucap Sumini sambil menjinjing gulanya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





