SEMARANG, beritajateng.tv – Tahun ajaran 2024/2025 segera memasuki akhir semester ganjil, saat yang ditunggu-tunggu siswa-siswi dari SD hingga SMA sederajat untuk menerima laporan hasil belajar dan berlanjut libur sekolah.
Sesudah penyerahan rapor pada akhir Desember, para siswa akan menjalani masa libur semester ganjil selama dua pekan, sesuai ketentuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Peraturan libur semester ganjil ini teratur dalam Peraturan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/04888 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025.
BACA JUGA: Libur Sekolah, Wisata Edukasi di Semarang Zoo Bisa jadi Pilihan
Regulasi tersebut rilis pada 5 Juni 2024 untuk memastikan keselarasan jadwal pendidikan di seluruh sekolah di Jawa Tengah.
Mengacu pada Pasal 17 peraturan tersebut, libur akhir semester untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/K sederajat berlangsung mulai 23 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 bagi sekolah yang menerapkan lima hari belajar dalam seminggu.
Sedangkan untuk sekolah yang menerapkan enam hari sekolah, libur berlangsung hingga 4 Januari 2025. Kegiatan belajar di semester genap akan mulai pada 6 Januari 2025, memberikan jeda istirahat sekitar dua pekan bagi para siswa.