Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Semarang Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa 5 Saksi

×

Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Semarang Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa 5 Saksi

Sebarkan artikel ini
LSM Semarang | Bullying SMP
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, saat ditemui pada Kamis, 18 Juni 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah ramai đť–˝iperbincangkan di media sosial. Dalam informasi yang beredar, korban yang merupakan siswa kelas VII đť–˝iduga mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah kakak kelasnya di lingkungan sekolah.

Karena korban masih berstatus anak, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara seluruh proses terhadap terduga pelaku đť–˝ilakukan sesuai mekanisme yang đť–˝iatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp