Jateng

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Bak Gunung Es, Gus Yasin: Banyak Korban Tak Berani Lapor

×

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Bak Gunung Es, Gus Yasin: Banyak Korban Tak Berani Lapor

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Ponpes
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 9 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Pihaknya mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang saat ini melakukan verifikasi terhadap legalitas sejumlah lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama, yang telah turun tangan untuk memverifikasi kembali legalitas lembaga-lembaga tersebut, apakah sudah memiliki Izin Operasional atau belum,” tutur Gus Yasin.

Proses tersebut, kata Gus Yasin, perlu ԁikawal bersama agar keberadaan lembaga pendidikan yang tidak memenuhi ketentuan dapat segera ԁitindaklanjuti. Gus Yasin menegaskan pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap kasus-kasus semacam ini, terlebih para korban merupakan warga Jawa Tengah.

“Nah, hal ini harus kita telusuri dan kita kawal bersama-sama. Pemerintah tentu tidak bisa lepas tangan begitu saja, bagaimanapun juga para korban itu adalah masyarakat kita, dan kejadiannya berlokasi di wilayah Jawa Tengah. Jadi pemerintah harus mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Gus Yasin Sebut Ada Oknum yang Mengatasnamakan Kiai

Menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual yang menyeret sosok yang mengaku kiai atau pengasuh ponpes, Gus Yasin menilai persoalan tersebut tidak bisa ԁigeneralisasi kepada seluruh pondok pesantren.

Dalam hematnya, selalu ada oknum yang menyalahgunakan identitas maupun status keagamaan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Ia mengatakan beberapa kasus yang terungkap belakangan justru menunjukkan adanya pihak yang mengatasnamakan pondok pesantren, padahal secara legalitas belum memenuhi syarat sebagai lembaga pendidikan keagamaan.

“Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, oknum itu selalu ada. Kasus ini menjadi imbauan sekaligus peringatan bagi kita semua. Bahwa ternyata ada oknum-oknum pelaku yang mengatasnamakan pondok pesantren, padahal sejatinya tempat tersebut hanyalah padepokan,” terang Gus Yasin.

BACA JUGA: Marak Kasus Kekerasan Seksual, Anggota Komisi X DPR RI Minta Implementasi UU TPKS Diawasi Ketat

Oleh karena itu, Gus Yasin mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional.

“Nah, lembaga-lembaga ilegal inilah yang harus pemerintah awasi dan tertibkan secara tegas dengan mewajibkan kepemilikan izin operasional,” ujarnya.