Pendidikan

Kasus Pungli di Sekolah Terulang Lagi? Disdikbud Jateng Selidiki Pungutan Berkedok Infaq di SMAN 8 Semarang

×

Kasus Pungli di Sekolah Terulang Lagi? Disdikbud Jateng Selidiki Pungutan Berkedok Infaq di SMAN 8 Semarang

Sebarkan artikel ini
Demak Pelajar pungli SMAN 8 Semarang
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Kustrisaptono, saat ditemui beritajateng.tv di kantornya, Selasa, 15 Agustus 2023 pagi. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sempat ramai, kini dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada satuan pendidikan di Jawa Tengah (Jateng) kembali muncul. Kali ini kasus pungli berkedok infaq diduga terjadi di SMAN 8 Semarang.

Temuan pungli di SMAN 8 Semarang itu terungkap usai adanya laporan dari wali murid pada kanal LaporGub! pada Februari 2023 lalu.

Berdasarkan info yang beredar, iuran itu sekolah lakukan karena guru kesulitan membayar biaya cicilan pengadaan mobil Hiace guna peruntukan kegiatan di luar sekolah.

Lantaran iuran dari guru tidak mampu menutup cicilan, akhirnya sekolah menarik uang sebesar Rp 16 ribu kepada siswa setiap bulannya.

BACA JUGA: Ganjar Sebut Ada 842 Aduan Pungli di Sekolah, Laporan Bulan Juli Terbanyak Usai Kasus SMKN 1 Sale Viral

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Kustrisaptono mengaku tengah mendalami proses pemerikasaan. Sebab, proses penanganan temuan pungli seperti ini mesti melewati beberapa tahapan.

“Kalau kita kan penyelesaianya tetap berjenjang, ya. Dari LaporGub! kita bawa ke PPID, nanti kita minta Cabang Dinas klarifikasi. Setelah klarifikasi oleh Cabang Dinas Wilayah I , kita juga melakukan klarifikasi yang baru kita lakukan Jumat kemarin dan sampai saat ini prosesnya masih pendalaman,” ucapnya saat beritajateng.tv temui langsung di kantornya, Selasa pagi, 15 Agustus 2023.

Menurut pengakuannya, pungutan itu memang pernah pihak sekolah tarik. Namun sepengetahuan Kustri iuran itu pihak sekolah sebut sudah berhenti sejak lama. Atas hal itu, ia berencana untuk mendatangi langsung ke sekolah terkait untuk melakukan klarifikasi.

“Kemarin klarifikasi ke Kepsek sudah berhenti dari Februari 2023 kemarin, sehingga di akhir-akhir ini sudah dihentikan. Jadi ini juga yang kita dalami juga. Rencana saya juga mau ke sana untuk klarifikasi,” tuturnya.

Perlu pendalaman kasus pungli berkedok infaq di SMAN 8 Semarang

Sayangnya, pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait dugaan tersebut. Kasus dugaan pungli di SMAN 8 Semarang itu masih harus melewati pendalaman lebih lanjut berdasarkan tahapan dan prosedur yang berlaku.

“Kita kemarin sudah klarifikasi juga dengan kepala sekolah, bahwa tarikan itu dulu ada tapi sekarang ini pemenuhannya dengan mobil itu mereka sewakan. Hasil dari kepala sekolah ini kita mau klarifikasi yang tepat, jadi kita tidak bisa mengambil keputusan sebelum saya betul-betul yakin,” ucapnya.

Kustri menegaskan, pihaknya bersiap memberikan sanksi tegas jika memang itu benar-benar pungutan. Apabila sekolah terbukti menarik iuran kepada siswa, maka uang hasil pungli itu harus sekolah kembalikan.

BACA JUGA: Soroti Langkah Ganjar Copot Kepala SMKN 1 Sale, Ketua PGRI Jateng: Apakah Itu Pilihan Terbaik?

“Ada teguran dan bahkan ada yang seperti kejadian yang lain ketika betul-betul melakukan tarikan kita juga minta untuk dikembalikan. Itu proses yang sudah sesuai standar kita,” ungkap Kustrisaptono.

Selain itu, pihaknya juga tidak segan mencopot jabatan Kepala SMAN 8 Semarang jika kasusnya tergolong berat. Hal ini sebagaimana yang terjadi di SMKN 1 Sale Rembang beberapa bulan lalu.

“Sudah ada contohnya yang di Sale, kita prosesnya sama prosedurnya. Untuk dalam proses pengembalian agar berjalan dengan baik ya bisa jadi (kepala sekolah) dibebastugaskan sementara, itu tetap terstandar seperti itu dan itu sama,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp