SEMARANG, beritajateng.tv – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Indonesia seiring meningkatnya jumlah kasus dalam beberapa tahun terakhir. Organisasi profesi dokter anak ini juga menyerukan percepatan imunisasi guna melindungi anak-anak dari penyakit yang dapat berakibat fatal.
Berdasarkan data IDAI, sepanjang 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi dan 69 kematian. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, hingga minggu ke-8 tahun 2026 tercatat 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus dan 6 kematian.
Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Secara global, Indonesia bahkan menempati peringkat kedua kasus campak tertinggi di dunia dengan 10.744 kasus, di bawah Yaman dan di atas India berdasarkan data WHO yang CDC rilis pada Februari 2026.
IDAI merekomendasikan sejumlah langkah strategis untuk menekan penyebaran campak. Salah satu fokus utama adalah mengejar imunisasi campak-rubella bagi anak usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun yang belum mendapatkan vaksin.
BACA JUGA: Indonesia Nomor 2 Kasus Campak Dunia, IDAI Ungkap Ancaman KLB di Berbagai Daerah
Saat ini cakupan imunisasi campak rubella dosis kedua (MR2) baru mencapai 82,3 persen pada 2024, masih jauh dari target nasional 95 persen yang dibutuhkan untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).
Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, menjelaskan rendahnya cakupan imunisasi dipengaruhi gangguan layanan kesehatan saat pandemi Covid-19.
“Pandemi Covid-19 telah menyebabkan disrupsi layanan imunisasi rutin yang sangat signifikan. Banyak anak yang melewatkan jadwal imunisasinya, dan ini menciptakan kantong-kantong kerentanan di berbagai daerah,” katanya pada Selasa, 10 Maret 2026 malam.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa vaksin campak-rubella aman digunakan.
“Perlu pahami bahwa imunisasi campak rubella aman dan efektif. Isu-isu tentang keamanan vaksin yang beredar di masyarakat tidak berdasar secara ilmiah. Vaksin MR di Indonesia telah melalui proses evaluasi ketat dan mendapatkan izin edar dari BPOM,” jelasnya.
Penanganan Medis dan Pencegahan Penularan Campak
Selain imunisasi, IDAI juga menekankan pentingnya penanganan medis dan pencegahan penularan. Ketua Unit Kerja Koordinasi Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI, Prof. Dr. dr. Edi Hartoyo, menyebut pengobatan campak bersifat suportif karena belum ada antivirus spesifik.
“Dalam menangani campak, tata laksana bersifat suportif dan simptomatik karena belum ada antivirus spesifik. Namun ada satu intervensi yang sangat penting dan terbukti menurunkan angka kematian hingga 50% yaitu pemberian vitamin A sesuai rekomendasi WHO,” katanya.
Ia menambahkan pasien campak dapat menularkan virus sejak empat hari sebelum hingga empat hari setelah ruam muncul, sehingga isolasi pasien sangat penting untuk mencegah penyebaran.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, menegaskan kondisi ini membutuhkan langkah cepat dari semua pihak.
“Kita harus bertindak cepat untuk melindungi anak-anak Indonesia. Imunisasi adalah hak dasar anak dan kewajiban kita untuk memastikan setiap anak terlindungi,” ujarnya pada Selasa, 10 Maret 2026 malam.
BACA JUGA: Anak Berpenyakit Berat Tak Bisa Vaksin Campak, IDAI: Tak Optimal Merespons, Tetap Bisa Terlindungi
IDAI juga mengingatkan bahwa campak dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia, ensefalitis, hingga kematian. Karena itu, organisasi tersebut meminta orang tua tidak menunda imunisasi anak.
“Kematian akibat campak adalah kematian yang seharusnya tidak terjadi. Kita memiliki alat pencegahan yang aman, efektif, dan tersedia gratis di fasilitas kesehatan,” kata dr Piprim.
Ia menegaskan pemerintah telah menyediakan vaksin dan tenaga kesehatan untuk pelayanan imunisasi. Sehingga masyarakat mesti lebih aktif melindungi anak dari penyakit menular tersebut.
“Jangan tunda imunisasi, jangan abaikan gejala, dan jangan ragu untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika ada tanda-tanda penyakit,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





