Ia mengungkap, pada 2016 silam pihaknya mengajukan proposal dana hibah sebesar Rp1,6 miliar per tahun. Adapun dana hibah itu tertuju untuk menggaji sebanyak 500 lebih abdi dalem di Keraton Surakarta Hadiningrat.
Dalam kesempatan itu, Gusti Moeng juga mengungkap adanya keluh kesah dari abdi dalam perihal penyaluran dana hibah yang menurutnya tak tepat sasaran itu.
“Ya, kalau itu kan kami tetap menggaji [abdi dalem]. Jadi abdi dalem itu ya cuma berkeluh kesahnya, ‘Ini pemerintah kok keliru? kok kasihnya ke Sinuwun?’ gitu loh. Jangan sampai ini salah juga; kalau salah kan Sinuwun juga kena hukum,” tegas dia. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadaf





