SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah akan mengawal penyaluran dana hibah untuk Keraton Surakarta Hadiningrat agar tepat sasaran.
Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat melakukan audiensi dengan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Komisi E pada Kamis, 17 Juli 2025 sore. Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah juga hadir dalam audiensi tersebut.
Ketua LDA GKR Wandansari Koes Moertiyah alias Gusti Moeng meminta agar DPRD Jawa Tengah bisa mengawal penyaluran dana hibah senilai Rp1,6 miliar per tahunnya tersalur secara tepat. Sebab, kata Gusti Moeng, penyaluran dana hibah itu masuk ke rekening pribadi Sinuwun Pakubuwono XIII sejak tahun 2017.
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Saiful Hadi, mengaku pihaknya sudah berkomunikasi sejak awal dengan Gusti Moeng dan keluarga Kasunan Surakarta lainnya perihal masalah dana hibah tersebut.
“Mulai dari fakta penyerahan atau bergabungnya Keraton Surakarta dengan NKRI, kemudian menjadi wilayah Daerah Istimewa lalu dicabut Daerah Istimewanya. Sebelumnya adalah subsidi atau untuk perawatan, untuk pengelolaan keraton dari pemerintah pusat lalu dilimpahkan ke provinsi, itu sudah kita catat semua sampai mulai ada konflik tahun 2015,” ungkap Saiful.
Saiful menekankan, peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, khususnya Bidang Kebudayaan, begitu penting dalam penyaluran dana hibah tersebut.
“Kami telah mencatat apa yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dalam hal ini [bidang] Kebudayaan, bagaimana prosesnya, keputusan akhir dari Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri tentang pengelolaan aset, perawatan, dan bagaimana menjaga budaya di Keraton, yang menjadi hak atau tugasnya Lembaga Dewan Adat ini kita cermati,” sambungnya.
Komisi E DPRD Jateng ungkap peluang kunjungi Pakubuwono XIII di Keraton Surakarta
Diketahui, dana hibah ini diperuntukkan untuk penggajian ratusan abdi dalem Keraton Surakarta. Saiful pun berharap ada solusi terkait masalah penyaluran tersebut.
“Yang terpenting adalah Komisi E akan mengawal, agar ini nanti ada solusi. Ada solusi bahwasanya para abdi dalam, bagaimana pengelolaan di keraton yang berhak menerima juga menerima,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan rembuk lanjutan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. Pihaknya pun tak menutup kemungkinan akan mengunjungi Keraton Surakarta untuk membahas persoalan ini.
“Bagaimana prosesnya, nanti akan kami rembug lagi, maka ini butuh tindak lanjut kami bicara dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih jauh. Butuh tindak lanjut kami bicara dengan Sinuwun, mungkin juga kami akan silaturahmi ke Keraton Surakarta untuk mendalami persoalan. Kita harapkan yang terbaik untuk kita semua,” jelasnya.
Ia berharap, penyaluran dana hibah ini bisa berjalan tepat sasaran, serta dengan formula yang tepat.
“Dinas menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dan yang berhak mengajukan proposal, yang berhak menerima adalah Sinuwun. Soal distribusinya bagaimana? Kami tidak ikut-ikut. Nah, ini kan perlu kita luruskan. Karena kalau berbicara hibah adalah berawal dari uang rakyat atau dari masyarakat, ya harus tepat sasaran,” pungkasnya.
LDA desak penyaluran dana hibah tepat sasaran
Kabar sebelumnya, LDA Keraton Surakarta Hadiningrat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Tengah agar menyalurkan dana hibah dengan tepat sasaran.
Gusti Moeng menegaskan bahwa Dewan Adat sah mewakili Keraton Surakarta secara hukum. Hal itu, kata Gusti Moeng, merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Lembaga Dewan Adat ini kan sah mewakili Keraton Surakarta sebagai pemilik, jadi subjek hukumlah. Kami datang ke [DPRD] sini, nanti kami juga akan ke Pak Gubernur, untuk menyampaikan ini. Supaya dalam penyampaian anggaran itu tidak salah sasaran,” ungkap Gusti Moeng saat beritajateng.tv jumpai usai audiensi dengan Komisi E DPRD Jateng, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia mengungkap, pada 2016 silam pihaknya mengajukan proposal dana hibah sebesar Rp1,6 miliar per tahun. Adapun dana hibah itu tertuju untuk menggaji sebanyak 500 lebih abdi dalem di Keraton Surakarta Hadiningrat.
Dalam kesempatan itu, Gusti Moeng juga mengungkap adanya keluh kesah dari abdi dalam perihal penyaluran dana hibah yang menurutnya tak tepat sasaran itu.
“Ya, kalau itu kan kami tetap menggaji [abdi dalem]. Jadi abdi dalem itu ya cuma berkeluh kesahnya, ‘Ini pemerintah kok keliru? kok kasihnya ke Sinuwun?’ gitu loh. Jangan sampai ini salah juga; kalau salah kan Sinuwun juga kena hukum,” tegas dia. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadaf





