Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kebakaran TPA Jatibarang Belum Padam, Bea Cukai Semarang Akan Musnahkan Rokok Ilegal di Cirebon

×

Kebakaran TPA Jatibarang Belum Padam, Bea Cukai Semarang Akan Musnahkan Rokok Ilegal di Cirebon

Sebarkan artikel ini
rokok ilegal di semarang
Pemusnahan rokok ilegal secara simbolis di halama KPPBC MPA Semarang, Kamis 12 Oktober 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Ia menyinggung disparitas tinggi antara harga rokok ilegal dengan yang sudah tercukai. Saat melakukan penyelidikan, ia mengaku mayoritas tersangka yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal tidak mengetahui sumber rokok tersebut.

“Saat kita tanya, mereka mengaku hanya mengambil dari orang di satu tempat tanpa mengetahui sumber pemiliknya itu siapa,” terangnya.

BACA JUGA:Pemkot Semarang dan Bea Cukai Musnahkan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Budy menyebut akan terus melakukan peninjauan lebih mendalam. Terlebih, ia membenarkan adanya peningkatan peredaran barang tersebut di masyarakat.

“Memang akhir-akhir ini ada peningkatan, tetapi kami belum menghitung pasti di lapangan,” ujarnya.

Khusus di wilayah Semarang, lanjut Budy, ia menyebut peredaran rokok tersebut dalam jumlah yang kecil.

“Untuk wilayah Semarang ini yang beredar dalam jumlah kecil, karena banyak yang melalui titipan online,” tandasnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan