Ia menyinggung disparitas tinggi antara harga rokok ilegal dengan yang sudah tercukai. Saat melakukan penyelidikan, ia mengaku mayoritas tersangka yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal tidak mengetahui sumber rokok tersebut.
“Saat kita tanya, mereka mengaku hanya mengambil dari orang di satu tempat tanpa mengetahui sumber pemiliknya itu siapa,” terangnya.
BACA JUGA:Pemkot Semarang dan Bea Cukai Musnahkan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Budy menyebut akan terus melakukan peninjauan lebih mendalam. Terlebih, ia membenarkan adanya peningkatan peredaran barang tersebut di masyarakat.
“Memang akhir-akhir ini ada peningkatan, tetapi kami belum menghitung pasti di lapangan,” ujarnya.
Khusus di wilayah Semarang, lanjut Budy, ia menyebut peredaran rokok tersebut dalam jumlah yang kecil.
“Untuk wilayah Semarang ini yang beredar dalam jumlah kecil, karena banyak yang melalui titipan online,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila