Politik

Kebijakan Pro Perempuan Minim, Kaum Hawa Diajak Terjun ke Politik

×

Kebijakan Pro Perempuan Minim, Kaum Hawa Diajak Terjun ke Politik

Sebarkan artikel ini
Partisipasi aktif perempuan dalam politik
Partisipasi aktif perempuan dalam politik

SEMARANG, beritajateng.tv – Korps Himpunan Mahasiswa Islam-Wati (Kohati) HMI Badan Koordinasi (Badko) Jawa Tengah – DIY mengajak ratusan perempuan Kota Semarang untuk berpartisipasi aktif dalam politik.

Melalui seminar bertajuk “Partisipasi dan Representasi Perempuan dalam Politik” yang bertempat di Hotel Grasia Semarang pada Rabu, 31 Mei 2023, Kohati berupaya meningkatkan partisipasi serta peran perempuan dalam politik. Kegiatan ini turut menggandeng Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Jateng.

BACA JUGA: Kapasitas Perempuan dalam Politik Perlu Ditingkatkan

Ketua Umum Kohati HMI Badko Jateng-DIY Izzha Nur Diyanti menganggap eksistensi perempuan dalam bidang politik sangatlah penting. Perempuan yang terjun ke dunia politik dapat memperjuangkan permasalahan yang kerap kali menimpa kaumnya.

Pasalnya, masih banyak permasalahan yang menghinggapi kaum perempuan. Salah satunya kasus KDRT yang marak, minimnya upah buruh perempuan, hingga hak cuti buruh perempuan ketika menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui.

“Problem lainnya yaitu angka kematian tinggi ibu melahirkan dan isu-isu pokok yang berkaitan dengan perempuan. Maka itu harus disuarakan sesama perempuan,” ungkap Izzha usai menghadiri seminar, Rabu 31 Mei 2023.

BACA JUGA: Keterlibatan Perempuan Dalam Pemilu Meningkat, Tia Hendi: Perempuan Potensial di Politik

Baginya, perjuangan perempuan dapat melalui berbagai upaya. Adapun upaya tersebut melalui pengambilan kebijakan di kursi parlemen atau level bawah dengan melakukan aksi demonstrasi.

Tak terlepas dari konteks Pemilu 2024, pihaknya juga mendorong perempuan untuk memanfaatkan kuota keterwakilan 30 persen kursi parlemen. Agar nantinya mereka bisa ikut andil dalam mencetuskan kebijakan untuk mengatasi beragam persoalan yang ada saat ini.

“Melalui lembaga legislatif maupun eksekutif, kaum perempuan dapat mencurahkan sebagian besar energi, waktu, dan pikirannya dalam proses pembuatan Undang-Undang untuk membentuk atau mempengaruhi kebijakan publik,” imbuh Izzha.

DPRD Jateng Siapkan Raperda Pemberdayaan Perempuan

Kohati HMI Badko Jateng-DIY menghadirkan 3 narasumber. Yakni Anggota DPRD Jateng Komisi B Fraksi PDIP Kadarwati, Komisioner KPU Jateng Eni Misdayanti, dan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Karanganyar Dzikrina Aqsha Mahardika.