Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Blora Musnahkan Ribuan Pil Koplo dan Barang Bukti Tindak Pidana

×

Kejaksaan Negeri Blora Musnahkan Ribuan Pil Koplo dan Barang Bukti Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
pemusnahan barang bukti pidana
Kejaksaan Negeri Blora, Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum. (Heri/beritajateng.tv)

Kejaksaan Negeri Blora ini memusnahan barang bukti ini dengan cara blender, bakar, dan gerinda.

Acara pemusnahan ini pun tersaksikan oleh pejabat dari Polres Blora, Perhutani, Rumah Tahanan, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri Blora, serta jajaran pejabat dari Kejaksaan Negeri Blora.

BACA JUGA: Pencurian Motor di Masjid Agung Baitunnur Blora Terekam CCTV, Pelaku Pura-pura Sholat 1 Rakaat

Haris Hasbullah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan pemusnahan barang bukti tindak pidana. Khususnya terkait pil koplo yang sedang menjadi tren baru di Kabupaten Blora. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan