Kejari Marah, Cium Aroma Suap dalam Perades di Blora

Kasi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko.

BLORA, 24/12 (BeritaJateng.tv) – Bupati Blora H.Arief Rohman mengundang seluruh kepala desa se- Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang menggelar pengisian perangkat desa (Perades), Jumat (24/12) siang tadi di Pendopo rumah Dinas Bupati.

Kegiatan tersebut dimaksut untuk mengevaluasi pelaksanaan Perades, yang diduga penuh dengan suap atau money politik dan adanya kisruh disejumlah desa yang tengah menggelar Perades, serta dianggap mengganggu Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Mencium aroma suap atau money politik dalam Perades itu, pihak Kejaksaan Negeri Blora yang diwakili Kasi Pidana Umum Jatmiko marah.

Jatmiko mengaku sudah mengantongi nama nama sejumlah Kepala desa yang melakukan praktek suap dalam pelaksanaan Perades.

Bahkan isu laporan yang sudah masuk di Kejari antara 100 – 700 juta rupiah per Perangkat.

“Itu kan baru laporan yang datang ke kami. Kami telaah dulu, nama nama itu apakah benar atau tidak. Intinya gini mas, kalau tidak bisa kita bina, kita binasakan itu,” Tegas Jatmiko, Kasi Pidum Kejari Blora.

Jatmiko menambahkan, pihaknya tidak ingin bikin gaduh Kabupaten Blora, cuma penegakan hukum akan terus dilaksanakan.

“Kalau memang tidak bisa kita peringatkan, kita hajar,” imbunya.

Terkait isu adanya suap atau money politik hingga ratusan juta itu, Jatmiko akan menelaah dan menyelidiki kasus tersebut, karena itu bisa saja dihembuskan oleh sejumlah orang.

“Kita tidak boleh, kalau tidak ada dua alat bukti, kita tidak boleh menyatakan orang itu bersalah,” katanya.

Kapolres Blora, Polda Jateng AKBP Wiraga Dimas Tama menambahkan bahwa, demi terciptanya situasi kondusif di Kabupaten Blora, menjelang Natal dan Tahun baru ini, pihaknya mengusulkan agar pelaksanaan Perades sementara ditunda.

” Apa yang sudah kami sampaikan, adalah usulan rekomendasi dari kami. Dari Kepolisian, Kejari, TNI juga seperti itu. Ini adalah untuk kepentingan kita bersama, sebelum itu terjadi selagi bisa kita cegah ya kita cegah. Jangan sampai ada keributan yang ujung ujungnya adalah membuat gaduh Blora, Kamtibmas membuat kegiatan di Blora jadi terhambat,” tegas Kapolres.

Sementara Bupati Blora H. Arief Rohman telah berkoordinasi dengan pihak ketiga dari sejumlah perhlguruan tinggi terkait pelaksanaan Perades.

“Kita sudah konfirmasi kepada pihak ketiga, yang semula akan bekerjasama, melihat kondisi yang tidak kondusif ini, pihak ketiga menyatakan untuk menunda, sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” jelas Bupati.

Forkompimda akan mengevaluasi proses ini, dan ini tidak menggugurkan proses yang berlangsung sampai CAT. Artinya hak peserta tetap dilindungi.

“Saya akan terbitkan SE, untuk memerintahkan kepada pihak desa untuk mengumumkan hasil tes komputer, kepada masyarakat secara transparan,” ucapnya.

Menurutnya, ada beberapa laporan masuk tentang adanya surat pengabdian palsu, dan ini harus di clear kan dulu.

Bupati juga telah memutuskan bersama tentang penundaan pelaksanaan Perades di Kabupaten Blora , dengan alasan pihak ketiga mengundurkan diri, karena adanya situasi yang dirasa tidak kondusif.

Selain itu juga menunda pelaksanaan Perades di desa Plantungan, Kecamatan Jepon, yang kemarin sempat di demo warganya karena adanya mal administrasi , hingga periode selanjutnya. (Her/El)

Tinggalkan Balasan