Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Kejari Marah, Cium Aroma Suap dalam Perades di Blora

×

Kejari Marah, Cium Aroma Suap dalam Perades di Blora

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko.

BLORA, 24/12 (BeritaJateng.tv) – Bupati Blora H.Arief Rohman mengundang seluruh kepala desa se- Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang menggelar pengisian perangkat desa (Perades), Jumat (24/12) siang tadi di Pendopo rumah Dinas Bupati.

Kegiatan tersebut dimaksut untuk mengevaluasi pelaksanaan Perades, yang diduga penuh dengan suap atau money politik dan adanya kisruh disejumlah desa yang tengah menggelar Perades, serta dianggap mengganggu Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Mencium aroma suap atau money politik dalam Perades itu, pihak Kejaksaan Negeri Blora yang diwakili Kasi Pidana Umum Jatmiko marah.

Jatmiko mengaku sudah mengantongi nama nama sejumlah Kepala desa yang melakukan praktek suap dalam pelaksanaan Perades.

Bahkan isu laporan yang sudah masuk di Kejari antara 100 – 700 juta rupiah per Perangkat.

“Itu kan baru laporan yang datang ke kami. Kami telaah dulu, nama nama itu apakah benar atau tidak. Intinya gini mas, kalau tidak bisa kita bina, kita binasakan itu,” Tegas Jatmiko, Kasi Pidum Kejari Blora.

Jatmiko menambahkan, pihaknya tidak ingin bikin gaduh Kabupaten Blora, cuma penegakan hukum akan terus dilaksanakan.

“Kalau memang tidak bisa kita peringatkan, kita hajar,” imbunya.

Terkait isu adanya suap atau money politik hingga ratusan juta itu, Jatmiko akan menelaah dan menyelidiki kasus tersebut, karena itu bisa saja dihembuskan oleh sejumlah orang.

“Kita tidak boleh, kalau tidak ada dua alat bukti, kita tidak boleh menyatakan orang itu bersalah,” katanya.

Tinggalkan Balasan