HeadlineHukum & Kriminal

Kejati Tetapkan Mantan Pimpinan Bank Mandiri Semarang Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Rp112 Miliar

×

Kejati Tetapkan Mantan Pimpinan Bank Mandiri Semarang Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Rp112 Miliar

Sebarkan artikel ini
pimpinan Bank Mandiri Semarang tersangka korupsi
Kapuspenkum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono. (ant)

Dalam penanganan perkara tersebut, lanjut dia, 3 orang yang merupakan pimpinan PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama juga menjadi tersangka.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Korupsi Kredit BJB Banten Ditangkap Saat Turun Pesawat

Ketiga debitor penerima fasilitas kredit tersebut masing-masing berinisial AH, ES, dan AS.

Kejaksaan sendiri masih melengkapi penyidikan perkara tersebut sebelum melakukan pelimpahan ke penuntutan untuk selanjutnya masuk ke persidangan. (ant)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan