SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga almarhum dr. Aulia Risma Lestari melalui kuasa hukum, Misyal Achmad, mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah agar segera mengambil tindakan tegas terhadap tiga tersangka kasus perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Mereka menuntut para tersangka nonaktif dari keanggotaan IDI untuk mendukung proses hukum berjalan lancar.
Misyal menegaskan, tindakan IDI yang memberikan pendampingan hukum kepada para tersangka tidak sesuai dengan harapan keluarga korban.
“IDI seharusnya melindungi korban, bukan mendampingi tersangka. Di mana IDI saat keluarga almarhumah membutuhkan bantuan hukum?” ujar Misyal, Kamis, 26 Desember 2024.
BACA JUGA: Undip Siap Bela Tiga Tersangka PPDS: Mereka Tidak Salah
Menurut Misyal, tindakan IDI Jawa Tengah melindungi tersangka memunculkan kecurigaan. Ia mempertanyakan mengapa IDI terkesan lebih berpihak kepada pelaku alih-alih mendukung keadilan untuk korban.
“Ini kan konspirasi besar IDI, ada apa kok mereka melindungi pelaku sekali. Harusnya kan mereka melindungi korban,” katanya.
Misyal juga berharap agar Polda Jawa Tengah segera menahan ketiga tersangka untuk menghindari potensi hilangnya bukti atau penghambatan proses hukum.