Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Keluarga dr. Aulia Pertanyakan IDI Malah Dampingi Tersangka Kasus PPDS: Harusnya ke Korban

×

Keluarga dr. Aulia Pertanyakan IDI Malah Dampingi Tersangka Kasus PPDS: Harusnya ke Korban

Sebarkan artikel ini
Aulia Polda Aulia PPDS Tersangka | IDI Tersangka
Kuasa hukum keluarga dr. Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad, saat memberikan keterangan lanjutan di Polda Jateng, Kamis, 5 September 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Nonaktifkan mereka agar fokus menjalani proses hukum. Jika terbukti bersalah, keanggotaan mereka wajib dicabut,” lanjutnya.

Respons IDI Jateng

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Tengah, Telogo Wismo, menjelaskan bahwa pendampingan diberikan karena ada laporan dari para tersangka.

“Kami hanya bergerak berdasarkan laporan. Jika tidak ada laporan, kami tidak tahu masalah tersebut,” ungkap Misyal.

Telogo juga menegaskan bahwa pencopotan keanggotaan dokter membutuhkan kajian mendalam.

“Keputusan itu tidak bisa langsung berlaku. Harus ada dasar pelanggaran yang jelas,” imbuhnya.

BACA JUGA: IDI Jateng Bakal Beri Pendampingan Hukum untuk Para Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan bahwa hingga kini belum menahan ketiga tersangka karena bersikap kooperatif.

“Penyidik masih mempertimbangkan, sebab tersangka kooperatif dalam proses penyidikan,” jelas Artanto.

Ketiga tersangka berinisial TE, SM, dan Z merupakan Kaprodi serta senior almarhum di program PPDS Anestesi Undip. Mereka menurut dugaan terlibat dalam tindak bullying dan pemerasan yang berujung pada meninggalnya dr. Aulia Risma. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan