“Kalau nomor urut, makanya harus dipaksa 30 persen perempuan itu tidak di nomor sepatu. Makanya ada UU yang kemarin sudah kita perbarui, UU Tahun 2017 no 7 itu memaksa perempuan, setiap tiga (nomor) harus ada perempuan. Harapan saya di perempuan tak hanya ada di nomor 3, bisa 1, bisa 4. Tidak 6 deh, ini yang harus partai pahami,” tegasnya.
Tak lupa, ia menyampaikan harapannya agar seluruh parpol dapat menempatkan kader-kader perempuan sesuai dengan kapabilitasnya. Hal tersebut membuat keterwakilan perempuan dalam politik semakin besar.
“Saya harap masing-masing partai menempatkan kader-kader perempuan itu di nomor yg cantik sesuai dengan kapabilitasnya,” pungkasnya (*).
Editor: Andi Naga Wulan.




