“Hal tersebut sebagai implikasi terhadap tindakan BEM Undip yang tidak kooperatif dalam memberikan berkas berkaitan dengan pelaksanaan ODM Universitas. Keuangan ODM Universitas dalam pelaksanaannya tidak transparan karena terdapat beberapa temuan atas penggunaan keuangan yang telah terjadi penyelewengan keuangan ODM Undip,” jelasnya.
BACA JUGA:Padi Reborn dan Nadin Amizah Bakal Meriahkan Sing Guyub Fest 2023 Gelaran IKA FH Undip
Senat Mahasiswa Undip juga secara terbuka menyatakan telah memberi rekomendasi pelepasan jabatan Hanif dari ketua BEM Undip.
Berikut rincian dana yang Hanif salahgunakan.
1. Uang Kontrakan: Rp 15.000.000
2. Uang Kebersihan: Rp 350.000
3. Uang Listrik: Rp 750.000
4. Pemalsuan Bukti Transaksi: Rp 10.050.000
(*)





