Politik

Ketua DPP PAN Sebut Partainya Condong Mendukung Prabowo di Pilpres 2024

×

Ketua DPP PAN Sebut Partainya Condong Mendukung Prabowo di Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini
capres Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto

JAKARTA, beritajateng.tv – Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut partainya condong memberikan dukungan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Dukungan tersebut berangkat dari aspirasi kader di daerah.

“Secara khusus, dukungan PAN kelihatannya lebih condong kepada Prabowo. Kader-kader di daerah banyak yang meminta untuk mendukung Prabowo. Itu berdasarkan masukan dari masyarakat di bawah,” kata Ketua DPP PAN tersebut dalam keterangan yang di Jakarta, Sabtu 12 Agustus 2023

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menekankan, partainya sangat mempertimbangkan suara dan aspirasi masyarakat tanpa mengesampingkan hasil survei.

BACA JUGA: Ratusan Pedagang Pasar di Blora Dukung Prabowo Maju Pilpres 2024

“PAN tentu mengandalkan data dan fakta dari kader-kader dan simpatisan,” ujarnya.

Ia mengatakan, komunikasi politik PAN terkait bakal calon presiden dan calon wakil presiden dengan partai-partai politik lain pun semakin intensif. Hal tersebut berlangsung dengan mendekatnya waktu pelaksanaan Pemilu 2024.

Saleh menuturkan PAN sudah berkomunikasi ke berbagai pihak untuk menyerap aspirasi yang berkembang pada masyarakat. Baik dengan partai-partai politik, maupun organisasi dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

“Kalau dengan partai-partai, itu terus berjalan. Dalam waktu dekat ini, akan ada lagi pertemuan lintas partai. Topiknya dinamika politik terkait capres dan cawapres. Mencari rumusan dan menyamakan persepsi. Ya, semacam itu,” katanya.

Ketua DPP PAN sebut tunggu momentum tepat beri dukungan

Ia menuturkan bahwa PAN akan tetap berhati-hati sembari menunggu momentum yang tepat untuk mengumumkan arah dukungan menghadapi Pilpres 2024.

Terpenting, kata Saleh, PAN berupaya keras agar pemimpin nasional berikutnya adalah yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Apakah masih ada kemungkinan pindah dukungan? Dalam politik semua tetap bisa, tetapi sampai saat ini, itulah gambaran yang ada di PAN,” ucapnya.

BACA JUGA: Prabowo di Depan Ribuan Kades: Saya Bangga jadi Bagian Pemerintahan Presiden Jokowi

Pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden akan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen. Dengan begitu, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (ant)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp