Hukum & Kriminal

Kisah Korban Lain Pemerasan Polisi di Semarang: Pelaku yang Sama Minta Rp20 Juta, Nego Rp600 Ribu

×

Kisah Korban Lain Pemerasan Polisi di Semarang: Pelaku yang Sama Minta Rp20 Juta, Nego Rp600 Ribu

Sebarkan artikel ini
Pemerasan Polisi Semarang
Anggota polisi pelaku pemerasan di Semarang Utara. (Foto: Instagram/@beritasemaranghariini)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus pemerasan oleh anggota polisi, yakni Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo dan satu warga sipil S, ternyata pernah terjadi pada tahun 2024 lalu. Namun, kasus tersebut tidak terbongkar lantaran korban tak mencoba meminta pertolongan.

R, salah satu warga Semarang, mengaku menjadi korban pemerasan oleh tiga pelaku tersebut pada bulan Maret 2024. Saat itu, ia bersama temannya sedang makan di SPBU di daerah Banyumanik.

“Jadi awal kronologi, di jam 7 malam itu [saya] beli nasi goreng di depan pom Sumurboto. Nah, dikarenakan tempatnya ramai sehingga kami gak dapet tempat untuk makan di sana, alhasil kami bawa ke pom Undip sekalian ambil uang di BCA pom situ,” kata R kepada beritajateng.tv, Senin, 3 Februari 2025.

BACA JUGA: Kronologi Dua Anggota Polrestabes Semarang Peras Sejoli Rp2,5 Juta, Korban Dipaksa Tarik Uang di ATM

R dan temannya kemudian makan di dalam mobil. Tak berselang lama, ketiga oknum itu mendatangi mobil R dan mengetuk mobil sambil menyorotkan senter.

“Di posisi situ saya yang lagi makan gak tau apa-apa saya juga kaget dan panik juga. Padahal kami cuma makan, dan tiga oknum itu menuduh kami yang aneh-aneh,” sambungnya.

Pelaku meminta identitas diri dan meminta R dan temannya untuk masuk ke mobil pelaku. Sementara satu pelaku membawa mobil R.

Minta uang Rp20 juta atas tuduhan tindakan asusila

Saat itulah, pelaku melancarkan aksi pemerasannya. Mereka meminta uang dengan nominal mencapai Rp20 juta dengan alasan R melakukan tindakan asusila.

“Di mobil kami dimintai uang dengan nominal Rp20 juta karena alasan tindakan asusila, padahal kami lagi makan. Setelah negosiasi saya bilang karena saya juga anak anggota, [terus] mereka minta Rp600 ribu aja,” ucap R.

Sama seperti yang terjadi di Kecamatan Semarang Utara, pelaku juga mengantarkan korban untuk mengambil uang di ATM.

Setelah pelaku mendapat uang sebesar Rp600 ribu, pelaku mengembalikan kunci mobil korban. Mirisnya, selain uang Rp600 ribu, pelaku juga mengambil barang-barang yang ada di mobil R.

BACA JUGA: Polrestabes Semarang Tindak Tegas Oknum Polisi Pelaku Pemerasan, Kini dalam Tahanan Polda Jateng

“Selain uang sebesar Rp600 ribu, barang di mobil juga banyak yang hilang. STNK mobil saya hilang yang di laci, jam tangan merk Guess harga Rp2,5 juta, rokok dua pak, dongkrak di bawah kursi penumpang depan,” paparnya.

R mengaku kecewa dengan tindakan pelaku yang semakin menegaskan citra Polri yang tengah kritis di mata masyarakat. Bahkan, ia tak segan untuk melapor ke Polda Jawa Tengah jika ada korban lain juga.

“Saya lapor juga kalau ada korban lain yang ikut lapor. Apalagi saya juga cuma makan dan dituduh ngelakuin tindakan asusila,” tandas R. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp