SEMARANG, beritajateng.tv – Jelang penyelenggaraan babak kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII tahun 2025, KONI Kota Semarang tengah memprioritaskan pendataan dan verifikasi terhadap masa berlaku kepengurusan cabang olahraga (cabor).
Keabsahan organisasi menjadi syarat wajib agar cabor dapat ikut serta dalam ajang pra-Porprov tersebut.
Wakil Ketua Umum I KONI Kota Semarang, Helly Sulistyanto, menyebut pendataan ini penting untuk menghindari kendala administratif di kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa cabor dengan status kepengurusan tidak valid berisiko tidak bisa mengikuti tahapan kualifikasi.
BACA JUGA: KONI Kota Semarang Beri Pelatihan Humas IOCO Untuk Optimalkan Publikasi Olahraga
“Kami sedang menelusuri masa aktif kepengurusan semua cabor. Jangan sampai nanti saat pelaksanaan babak kualifikasi Porprov Jateng XVII 2025, ada yang terganjal hanya karena SK kepengurusan yang sudah kedaluwarsa,” ujar Helly, Selasa (5/8/2025).
Sebelumnya, pada tanggal 30–31 Juli 2025, KONI Kota Semarang telah melakukan monitoring organisasi ke sejumlah cabang olahraga. Hasilnya, terdapat beberapa cabor yang belum memperbarui atau melengkapi SK masa bakti dari pengurus provinsi (pengprov). Meskipun sudah mengadakan Musyawarah Kota (Muskot).
“Beberapa cabor memang sudah melaksanakan Muskot, tetapi belum memperoleh SK masa bakti dari pengprov. Ada juga yang belum sama sekali mengadakan Muskot padahal masa kepengurusannya telah habis. Ini jadi perhatian serius kami,” lanjut Helly.
Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi KONI Kota Semarang, Herning P. Utaryo, menambahkan bahwa langkah monitoring ini dilakukan untuk memetakan cabor mana saja yang masih terkendala dalam urusan keorganisasian. Menurutnya, pembaruan keabsahan organisasi merupakan amanat dari AD/ART dan regulasi KONI.
“Lewat monitoring ini, kami jadi tahu apa penyebabnya apakah karena belum Muskot, belum mendapatkan SK dari pengprov, atau kendala lainnya. Kami juga mendatangi langsung kantor sekretariat beberapa cabor untuk verifikasi,” jelas Herning, yang akrab disapa Henk.
Ia berharap seluruh cabang olahraga segera bergerak menyelesaikan urusan legalitas organisasi sesuai dengan ketentuan.
Langkah ini penting sebagai bentuk kesiapan menuju Porprov Jateng XVII tahun 2025, sekaligus memastikan seluruh cabor di Kota Semarang memiliki legalitas dan struktur kepengurusan yang sah. (*)
Editor: Elly Amaliyah





