Namun, ketika hari perlombaan tiba, seluruh persiapan tersebut menjadi sia-sia karena kegiatan tidak terselenggara. “Ketika pada harinya, kok semuanya buyar semuanya. Dan sampai sekarang dia masih ada luka batin,” ujarnya.
Dedes juga mengungkapkan, anaknya yang kini sudah duduk di kelas 10 SMA, sempat berhenti menari selama beberapa bulan setelah kejadian tersebut.
“Pada awal-awalnya enggak. Ya, mungkin mungkin sekitar 3-4 bulan, ya, enggak mau nari. Tapi ini ya, bersyukurnya sudah mau nari,” kata Dedes.
BACA JUGA: Ditipu Lomba Tari SEC Semarang, Anak-Anak Histeris, Trauma, dan Enggan Menari Lagi
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, mengatakan para korban sebenarnya memiliki sejumlah tuntutan apabila proses RJ hendak ԁilakukan.
Menurutnya, pihak MS harus mengakui kesalahan, meminta maaf, serta bersedia memberikan kompensasi kepada para korban.
“Jadi argumennya satu, meminta maaf atas kesalahan itu, mengakui kesalahannya, meminta maaf, kemudian bersedia untuk memberikan ganti rugi yang kompensasi yang kemarin sudah pernah ԁitawarkan ya. Kalau dulu kan penawarannya 80 sekian ya,” kata Zainal.
Petir menilai persoalan dampak psikologis terhadap anak-anak belum mendapatkan perhatian yang semestinya.
“Ini imaterialnya ԁipikirkan enggak? Dia enggak berani, enggak mau jawab, enggak, enggak bisa, hanya bisa seperti itu,” katanya.
Sementara itu, terkait restorative justice, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Semarang, I Surya mengatakan mekanisme tersebut ԁiupayakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP.
BACA JUGA: Penipuan Lomba Tari SEC: Dosen Mei Ditahan, Terancam Pasal Penggelapan serta Penipuan
Dalam proses tersebut, kejaksaan menggali sikap dari kedua belah pihak, baik korban maupun pihak tersangka. Namun, kepentingan korban menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Pada intinya pada saat proses itu kami berupa upaya untuk menanyakan kepada kedua belah pihak baik itu dari segi pihak pelaku maupun segi pihak korban. Tetapi kami lebih mengutamakan dari segi pihak korban,” ujarnya saat ԁitemui wartawan.





