Jateng

Wamen ATR BPN Pastikan Aturan Perlindungan Lahan Sawah Tak Hambat Pembangunan di Jateng

×

Wamen ATR BPN Pastikan Aturan Perlindungan Lahan Sawah Tak Hambat Pembangunan di Jateng

Sebarkan artikel ini
Lahan Sawah
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis, 4 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan, menyebut Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang progresif dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah.

Penilaian tersebut ia sampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut Ossy, Pemerintah RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah mempercepat pembaruan data luas baku sawah dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna menekan alih fungsi lahan yang berpotensi mengancam ketahanan pangan.

Ossy mengatakan, salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah memperbarui dan menyelaraskan data lahan sawah antara pemerintah pusat dan daerah.

Langkah tersebut penting agar kebijakan pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan berdasarkan data yang sama dan akurat.

“Hari ini dalam spirit untuk mengendalikan alih fungsi lahan, utamanya lahan sawah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian ATR/BPN,” ujar Ossy.

BACA JUGA: Ahmad Luthfi Sentil Alih Fungsi Lahan Sawah di Jateng, Banyak Dijadikan Kawasan Industri dan Perumahan

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan pembaruan sekaligus pembersihan data lahan sawah yang menjadi dasar penetapan LP2B sebesar 87 persen dari luas baku sawah.

“Seluruh jajaran ATR/BPN bahu-membahu untuk menuntaskan perbaikan dan pembaruan data lahan baku sawah kita. Termasuk nanti akan ԁiambil Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)-nya sebanyak 87 persen dari Luas Baku Sawah,” sambung Ossy.

Ossy menjelaskan, proses tersebut membutuhkan sinkronisasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Ia menilai Jawa Tengah termasuk daerah yang bergerak cepat dalam upaya tersebut.