Bahkan, Arifin dan sekretarisnya siap menggantikan Ketua Komisi D Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, bila berhalangan untuk bertugas.
“Pimpinan dan anggota komisi sifatnya kolektif kolegial, kondisi semacam ini tidak memengaruhi kinerja. Saya sebagai wakil dan Pak Hamim sebagai sekretaris, nanti Insyaallah akan memandu kegiatan-kegiatan di komisi D,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah ruang Komisi D DPRD Jawa Tengah yang terletak di lantai 3 Gedung Berlian pada Kamis, 25 Juli 2024 pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA: Tiga Mobil Innova Stand By di DPRD Jawa Tengah, KPK Periksa Kantor Alwin Basri 4 Jam Lebih
Penggeledahan itu merupakan lanjutan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Sebaga informasi, Komisi D DRPD Jawa Tengah membidangi pembangunan meliputi bina marga, cipta karya, permukinan dan tata ruang, perumahan rakyat, pengelolaan sumber daya air, perhubungan, pertambangan, energi dan sumber daya mineral dan lingkungan hidup.
Komisi D DPRD Jawa Tengah sendiri memiliki 22 anggota. Saat ini, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah yakni Alwin Basri, yang juga suami dari Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi