Hukum & Kriminal

KPK Periksa Sekdin Damkar Ade Bhakti dan Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang

×

KPK Periksa Sekdin Damkar Ade Bhakti dan Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang

Sebarkan artikel ini
KPK Sekdin Damkar Ade Bhakti
Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan. (Doc. Pemkot Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Dinas (Sekdin) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti, Kamis 1 Februari 2024.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Tak hanya Ade Bhakti, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga oleh lembaga antirasuah mendapat pemeriksaan.

BACA JUGA: Klarifikasi Sekda Kota Semarang, Buntut Videonya Viral Terkait Ketidaknetralan ASN Pemkot

Setidaknya terdapat empat pejabat, termasuk Ade Bhakti yang menghadap KPK di Kantor BPKP Provinsi Jateng. Hal tersebut terlihat dari daftar buku tamu.

Di antaranya, dua orang dari Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kota Semarang, satu orang dari Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, dan satu orang dari Kantor Kecamatan Ngaliyan.

Pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) tersebut sudah berlangsung KPK sejak Rabu 31 Januari 2024 lalu. Yang berada di lantai dua Kantor BPKP Provinsi Jateng.

“Benar, kami hanya meminjamkan ruangan saja. Cuma itu yang kami tahu,” kata salah satu pegawai Hubungan Masyarakat (Humas) BPKP Provinsi Jateng, Joko Mulyanto.

Joko mengatakan, KPK telah meminjam ruang BPKP Provinsi Jateng sejak Rabu 31 Januari 2024. Sesuai rencana, peminjaman tempat tersebut akan berlangsung hingga Jumat 2 Februari 2024 besok.

“Untuk materi, dan substansi, serta siapa saja yang KPK panggil kami tidak tahu,” ujar Joko.

BACA JUGA: Ajak Masyarakat Awasi Pesta Demokrasi, Mbak Ita: Laporkan Jika Ada ASN Tidak Netral

KPK Periksa Ade Bhakti

Sementara itu, Sekdin Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti enggan berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini.

Mantan Camat Gajahmungkur itu irit bicara dan menyebut penjelasan ihwal kedatangannya menemui KPK kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin.

“Jangan ke saya, Pak Sekda (Iswar Aminuddin, red) saja,” kata Ade Bhakti.

Sebelumnya beredar kabar bahwa 21 pejabat Pemkot Semarang dipanggil oleh KPK terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan proyek di tingkat kelurahan sampai kecamatan.

Para pejabat Pemkot Semarang dipanggil penyidik KPK untuk klarifikasi atau dimintai keterangan sebagai saksi.

Sementara itu, wartawan mengkonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin terkait pemeriksaan tersebut. Namun, Iswar belum merespons hingga berita ini tayang. (*)

Editor: BeritaJateng.tv

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp