Di Kecamatan Ngawen, terdapat 27 desa dan dua kelurahan dengan total 201 tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA: Lima Pimpinan DPRD Jateng 2024-2029 Resmi Dilantik, Sumanto Kembali Jabat Ketua
Setelah mendapatkan bekal dari PPK, pelantikan KPPS akan berlangsung pada tanggal 7 November mendatang. Harapannya, KPPS dapat menerapkan pengetahuan yang telah mereka peroleh dalam pelaksanaan pemungutan suara.
Ganang Kukuh menambahkan, setelah mendapatkan bekal, para PPS juga akan mendapat alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye dari KPU Blora.
Di wilayah Kecamatan Ngawen akan ada pemasangan APK di ruas jalan larangan, mulai dari depan kantor kecamatan hingga depan tempat pengumpulan kayu (TPK) Ngawen. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.