SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mendadak menjadi pusat perbincangan. Sorotan mengarah padanya setelah beberapa kali menjalankan tugas Plh Wali Kota Solo ketika Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, cuti kampanye sebagai cawapres 02.
Pria kelahiran 10 November 1958 ini mulai merasakan dampak seringnya Gibran cuti kampanye Pemilu 2024. Salah satu dampaknya adalah lambatnya proses perda jalan di beberapa lokasi karena belum dibuatkan perwali oleh Gibran.
Masukan atau kritikan langsung pada Wali Kota Solo itu membuat Teguh menjadi sorotan. Terlebih lagi, Gibran dan Teguh memiliki pandangan politik yang berbeda terkait Pilpres 2024.
Teguh Prakosa, sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Solo, telah memiliki pengalaman yang cukup matang di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Solo dan Ketua DPRD Solo periode 2014-2019.
Di struktural partai PDIP, Teguh juga menjabat sebagai sekretaris DPC PDIP Solo sejak tahun 2005 hingga saat ini. Sebagai seorang politisi, Teguh mengungkapkan bahwa loyalitas pada partai adalah hal istimewa bagi kader PDIP Solo.
BACA JUGA: Gibran Kerap Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024, Begini Tanggapan Wakil Wali Kota Surakarta
Perjalanan politik Teguh Prakosa
Sebelum terjun ke dunia politik, Teguh Prakosa ternyata memiliki latar belakang sebagai guru olahraga di SMK Bhineka Karya Solo sejak tahun 1986. Setelah mengabdikan diri selama 23 tahun, Teguh memutuskan untuk pensiun dan beralih ke dunia politik.
Melalui PDIP, Teguh berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Surakarta periode 2009-2014 dan kemudian menjadi Ketua DPRD Surakarta periode 2014-2019.
Teguh Prakosa juga pernah mencalonkan diri di Pilkada Solo 2020 sebagai bakal calon wakil wali kota, berpasangan dengan Achmad Purnomo. Keduanya diusung langsung oleh DPC PDIP Solo.
BACA JUGA: Minta Gibran Pertimbangkan Desakan Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, FX Rudy: Ini Soal Etika
Meskipun sebenarnya DPC PDIP Solo memiliki hak untuk melakukan penjaringan tertutup, Gibran Rakabuming Raka yang saat itu belum genap tiga tahun menjadi kader PDIP, mendaftar sebagai bakal calon Wakil Kota Solo melalui DPP PDIP.
Ketika Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa memutuskan mundur dari kompetisi di tengah pandemi, permintaan mereka mendapat penolakan dari DPC PDIP.
Setelah proses yang panjang, PDIP akhirnya memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo yang diusung. Pasangan Gibran-Teguh berhasil memenangkan Pilwalkot Solo 2021 dengan telak, mendapatkan nomor urut 01 dan meraih 86,53 persen suara. (*)




