Kedua, menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dijalankan tanpa intimidasi tanpa ketakutan berlangsung secara jujur dan adil.
Ketiga, menuntut agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, TNI dan Polri bebas dari paksaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon).
Terakhir, menyerukan agar semua perguruan tinggi di penjuru negeri mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan suara serta penghitungannya di wilayah masing-masing.
Pernyataan sikap merupakan bentuk kepedulian guru besar UI. Hal tersebut mereka ungkap dalam Dies Natalis ke-74 Universitas Indonesia.(*)




