SEMARANG, beritajateng.tv – Dosen Fakultas Hukum dan Komunikasi (FKH) Soegijapranata Catholic University (SCU), Benediktus Danang Setianto, mengkritisi pengerahan kepala desa (kades) yang masif di Jawa Tengah selama Pilkada 2024.
Bagi Benny, sapaannya, Pilkada ialah pesta rakyat untuk menjalankan amanah demokrasi di Indonesia.
“Saya tekankan kata ‘rakyat’. Bahwa yang utama dalam Pilkada adalah rakyat, bukan perkara yang menang atau yang kalah, namun rakyat menunjukkan amanah hak konstitusional untuk menyuarakan pendapatnya,” ungkap Benny.
Terlebih, kata Benny, prinsip utama demokrasi ialah adanya supremasi hukum yang menjaga agar pesta rakyat itu berlangsung dengan sebagaimana mestinya.
“Kalau bapak-ibu mengadakan pesta tapi tidak ada yang menjaga, ada tamu yang datang dan ngobrak-abrik ngambil-ngambil makanan padahal yang lain belum dipersilakan, pasti akan kacau pestanya,” tegasnya.
BACA JUGA: Mobilisasi Kades Makin Gencar, Andika Perkasa Tanggapi Kinerja Bawaslu di Jawa Tengah
Oleh sebab itu, Pilkada sebagai pesta demokrasi harus berjalan sesuai dengan supremasi hukum.
“Agar pesta itu berlangsung dengan baik, supremasi hukum itu menjadi salah satu tolak ukurnya,” ungkapnya.
Benny mengungkap, aparat penegak hukum, salah satunya kepolisian, mesti berperan menjaga pelaksaan Pilkada sesuai dengan hukum yang berlaku. Bukan sebaliknya.
“Maka saya mengimbau masyarakat Jawa Tengah yang sebentar lagi akan Pilkada. Jangan biarkan ada aparat-aparat penegak hukum, ada petugas yang sebenarnya bertugas untuk menjalankan supremasi, justru malah melakukan pelanggaran. Mari kita bersama-sama awasi prosesnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyebut pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah sudah melenceng dari nilai-nilai luhur demokrasi pascareformasi 1998.
“Kita memilih jadi negara demokrasi, sehingga nilai dan prinsip negara demokrasi harus tetap kita jaga. Akan tetapi, nilai dan prinsip negara demokrasi itu tergerus karena ambisi atau kepentingan sekelompok tertentu. Sehingga, kesepakatan kita menjadi negara demokrasi berada di persimpangan jalan,” ungkap Ronny.
Banyak ASN dan kades langgar hukum selama Pilkada 2024 di Jawa Tengah
Terlebih, Ronny mengungkap pihaknya menemukan banyak ASN dan kades yang melanggar hukum selama Pilkada 2024 di Jawa Tengah.
Adapun bentuk pelanggaran hukum tersebut ialah dengan menggunakan kuasanya sebagai ASN dan kades untuk mengarahkan warga memilih calon tertentu.
“Kami PDIP kembali mengingatkan kepada seluruh ASN dan perangkat desa di wilayah Jawa Tengah untuk bersikap netral dalam perhelatan pilkada tahun ini. Kami sangat percaya kepada rakyat, mari mengawal Pilkada agar bisa berjalan sesuai dengan prinsip luber jurdil,” tegas Ronny.
BACA JUGA: Jawa Tengah Ada 11 Wilayah Rawan Pelanggaran Kades, DPP PDIP Heran BKN Tak Kunjung Beri Sanksi
Tak hanya itu, Ronny mengingatkan dan mengawasi aparat kepolisian agar bersikap netral dan tak usah mengintervensi dalam Pilkada 2024.
“Juga kami mengingatkan kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk tidak ikut-ikutan berpihak kepada calon tertentu pada pilkada Jawa Tengah ini. Kami percaya rakyat tidak akan diam apabila ada intimidasi. Kami yakin rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi selalu punya jalan untuk mendapatkan kebenaran,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




