SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami content creator Cinta Ruhama Amelz atau Tara kembali mencuat setelah ia menceritakan pengalamannya dalam podcast Denny Sumargo baru-baru ini.
Dugaan pemerkosaan tersebut, Tara katakan terjadi pada 12 Oktober 2017 menjelang pergantian hari ke tanggal 13.
Cinta Ruhama Amelz membagikan cerita soal dugaan pemerkosaan terhadapnya tersebut.
Berawal dari Undangan Acara Brand Fashion
Pada hari kejadian, Tara menghadiri undangan dari sebuah brand fashion internasional di sebuah klub malam. Tempat tersebut bukan lokasi asing baginya, karena sang suami kerap tampil sebagai musisi di sana.
Tara mengaku sudah cukup sering datang ke tempat itu, bahkan lebih dari 10 kali. Ia juga mengenal beberapa orang yang bekerja di sana, termasuk DJ dan pihak pengelola. Rasa familiar itu membuatnya merasa aman.
Setelah acara selesai, Tara memutuskan untuk menunggu seorang temannya yang berprofesi sebagai DJ untuk mengantarnya pulang. Hal ini juga sudah ia komunikasikan sebelumnya kepada sang suami.
BACA JUGA: 3 Remaja jadi Tersangka Pemerkosaan Kakak-Adik Purworejo, Salah Satunya Anak Berkebutuhan Khusus
Saat menunggu, ia duduk di area sofa dan melihat ke arah booth DJ.
Di lokasi tersebut, Tara melihat sosok pria yang ia kenal sebagai kenalan suaminya. Ia sempat berbasa-basi, menanyakan rencana pernikahan pria tersebut.
Percakapan berlangsung singkat dan terkesan normal. Namun, situasi berubah tiba-tiba.
Pria tersebut menarik pergelangan tangan Tara dengan kuat dan memaksanya ikut. Tara mengaku sempat melawan dan berusaha melepaskan diri, namun tidak berhasil.
“Terus, terus pas aku nanya gitu, tiba-tiba dia tarik pergelangan aku. He, ayo ikut gua gitu. Terus ditarik kencang banget. Aku berusaha lawan lepasin. Tetap ditarik, diseret ngelewatin depan meja boot, DJD. Sorry. Terus aku dibawa ke belakang ke ruangan ee yang aku duga itu ruangan manajemen gitu,” katanya, seperti beritajateng.tv kutip pada Sabtu, 4 April 2026.
Ia kemudian diseret melewati area depan DJ menuju ruangan belakang yang diduga merupakan ruang manajemen, yang tidak dapat pengunjung umum akses.
Dalam kondisi panik, Tara mencoba berteriak dan memberi isyarat kepada temannya, namun tidak mendapatkan respons.
Terjebak di Ruangan Gelap dan Terkunci
Setibanya di dalam ruangan, Tara menyebut kondisi tempat itu gelap dan terkunci. Situasi tersebut membuatnya semakin ketakutan.
Ia mengaku saat itu sempat berpikir kemungkinan terburuk, termasuk ancaman kehilangan nyawa, mengingat maraknya berita kekerasan terhadap perempuan.
Ketakutan itu membuatnya memilih untuk tidak melawan lebih jauh karena khawatir pelaku akan meningkatkan kekerasan.
Tara menjelaskan bahwa ia mengalami kondisi “freeze” atau membeku, yang umum terjadi pada korban kekerasan seksual. Dalam kondisi tersebut, tubuh dan pikiran seakan tidak mampu bereaksi.
Ia juga mengaku tidak dapat mengingat secara jelas detail kejadian, termasuk posisi atau kronologi spesifik saat kekerasan berlangsung. Hal ini dugaan kuat akibat mekanisme pertahanan otak terhadap trauma.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Arnendo: Jika Terbukti Pelaku Pelecehan Seksual, Saya Tidak Akan Membela
Salah satu hal yang masih Tara ingat adalah menatap ke arah cahaya dari monitor CCTV di ruangan tersebut. Ia menggambarkan kondisi seperti kehilangan sensasi dan kesadaran penuh atas apa yang terjadi.
Dugaan pemerkosaan baru dilaporkan Tara beberapa waktu lalu. Ia kini berani berbicara untuk mengungkap pengalaman yang selama ini ia simpan. (*)





