Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Keluarga Gamma Kritik Robig Masih Polisi Aktif: Harusnya Kapolri-Kapolda Jateng Malu

×

Kuasa Hukum Keluarga Gamma Kritik Robig Masih Polisi Aktif: Harusnya Kapolri-Kapolda Jateng Malu

Sebarkan artikel ini
Gamma Robig
Oknum Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin bin Mulyono, usai pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Ruang Sidang Kusuma Atmaja Pengadilan Negeri Semarang, Kota Semarang, Selasa, 8 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Ancaman pidananya 15 tahun tapi kok masih digondeli sebagai anggota Polri? Kapolda Jateng malu dong mestinya? Kapolri yo malu. Kapolri kok tidak ikut evaluasi Kapolda Jateng; Kapolri ganti saja, Pak Prabowo, ganti Kapolri,” pungkasnya.

BACA JUGA: Tuntut Aipda Robig 15 Tahun Penjara, Jaksa: Polisi Harusnya Melindungi dan Mengayomi Masyarakat

Ayah Gamma mulanya ingin Aipda Robig dapat hukuman mati

Sementara itu, ayah Gamma Rizkynata Oktafandy, Andi Prabowo, turut merespons hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp200 juta yang JPU jatuhkan kepada Aipda Robig Zaenudin bin Mulyono.

Andi mengaku mulanya ia ingin Aipda Robig memperoleh tuntutan hukuman mati.

“Kalau dari keluarga sih penginnya [hukuman] mati, kalau Jaksa Penuntut Umum mengharapkan seperti itu maksimal [hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta],” ujar Andi.

Andi merasa cukup puas dengan hukuman tersebut. Kendati begitu, ia berharap putusan hakim sesuai dengan tuntutan JPU.

“Keluarga sangat berterima kasih kepada tuntutan jaksa yang sangat tegas dan bijaksana, kalau hukumannya saya minta yang maksimal semua. Harapannya untuk hakim itu [bisa memberi] hukuman yang maksimal, seperti yang jaksa tuntutkan,” pungkas Andi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp