Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Korban Kecewa Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda: Hingga Kini Belum Diundang

×

Kuasa Hukum Korban Kecewa Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda: Hingga Kini Belum Diundang

Sebarkan artikel ini
Sidang Brigadir
Kuasa hukum DJP saat menggelar konferensi pers terkait kasus polisi bunuh bayi, bertempat di Kantor Hukum Abdurrahman & Co, Selasa, 11 Maret 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Ia juga berharap agar sidang kode etik ini bisa memberikan kepastian hukum, terutama bagi keluarga korban yang sejak awal telah menuntut pertanggungjawaban Brigadir Ade Kurniawan atas perbuatannya.

“Pada intinya tetap yang terbaik bagi klien kami, klien kami sebagai pelapor dapat keadilan atas laporannya, terus ada titik terang terkait kasus ini,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan sidang kode etik mengalami penundaan lantaran pihaknya masih melengkapi hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan sidang etik.

“Masih melengkapi administrasi dulu, kalau sudah lengkap baru [sidang],” kata Artanto. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp