SEMARANG, beritajateng.tv – Peneliti Posdoktoral, Bosman Batubara menilai manuver kandidat calon gubernur Jawa Tengah dalam mendekati masyarakat pesisir untuk meningkatkan elektabilitas masih kurang.
Adapun pasangan calon itu ialah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Luthfi-Yasin) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Padahal, kedua paslon itu cukup sering menyinggung persoalan pesisir Jawa Tengah dalam debat kedua pada hari Minggu, 10 November lalu.
Alih-alih termakan janji para paslon, Bosman menyarankan warga pesisir untuk membuat kontrak politik kepada para paslon. Adapun tujuan kontrak politik itu adalah untuk menjamin penyelesaian masalah di pesisir Jawa Tengah yang tak kunjung usai.
“Mereka berani nggak, kandidat itu untuk berjanji mengikatkan diri dalam kontrak kepada warga bahwa kalau mereka menang akan mengurusi permasalah kampung-kampung dalam kaca pemerintah disebut ilegal,” kata Bosman di Gedung Thomas Aquinas, Universitas Katolik Soegijapranata, Jumat, 15 November 2024.
BACA JUGA: Pemkot Semarang dan BRIN Kembangkan Benih Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Bosman mengatakan, permasalahan di pesisir Jawa Tengah terutama Kota Semarang, dan Kabupaten Demak masih berputar-putar pada banjir, rob, dan kepastian hak tanah.
Ia mencontohkan, salah satu keinginan warga Kampung Tambaklorok adalah supaya tanah mereka bisa menjadi milik kolektif mereka dengan kepemilikan bangunan secara personal.
“Kandidat-kandidat yang bertarung di Pilkada mereka harus memperhatikan, tidak hanya masalah banjir atau rob tapi juga masalah warga kampung. Tanahnya bagaimana, legal programnya bagaimana,” kata Bosman.
Tak ada solusi dari kedua paslon
Lebih lanjut, Bosman menyoroti tugas gugus tugas reforma agraria yang masih belum maksimal di Jawa Tengah. Menurutnya, gugus reforma agraria berkewajiban untuk ikut menyelesaikan permasalahan hak tanah di pesisir utara Pulau Jawa ini.
Namun selama ini, mereka baru mengurusi permasalahan yang berkutat pada sertifikasi tanah saja. Yang mana kemudian menempatkan para warga pesisir sebagai penghuni ilegal.
“Tidak ada manusia ilegal di dunia ini, cuma kacamata hukum saja yang melihat begitu, mereka (para paslon) harus memperhatikan hal itu,” tekannya.
Sementara itu, Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Jateng, Iqbal Alma menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, berdasarkan debat pertama, kedua paslon hanya menawarkan solusi klasik terkait permasalahan pesisir Jawa Tengah.
“Solusi yang muncul adalah solusi-solusi yang memiliki pola yanh sama dengan sebelumnya. Tidak ada solusi yang cukup radikal dari para paslon untuk menyelesaikan berbagai permaslahan di pesisir,” ucap Iqbal.
Ia menyebut, kedua paslon hanya mengedepankan solusi instan atas permasalahan pesisir. Salah satunya dengan pembangunan tanggul sebagai solusi utama.
Padahal, solusi tersebut tentu bukanlah solusi terbaik bagi masyarakat sekitar.
“Pada akhirnya dalam pembangunan tanggul ini sangat banyak yang dikorbankan, baik itu ekosistem pesisir, area tangkap nelayan, hingga akses nelayan itu sendiri,“ tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





