Semarang, 30/4 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menertibkan 4 Lapak liar penjualan sepatu bekas di Jalan Patimura Semarang, Sabtu (30/4).
Dalam pantauan wartawan, sebanyak 4 lapak tersebut ditertibkan dengan cara petugas Satpol PP menyita barang dagangan dan merobohkan tenda.
Penertiban sempat diwarnai adu mulut antara pedagang dan petugas. Namun pedagang kalah karena jumlah petugas lebih banyak.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penindakan tegas ini lantaran wilayah Jalan Mataram, Patimura, dan Citarum merupakan area larangan dagang.
“Berulang kali pedagang ini sudah ditertibkan tapi tetap bandel. Camat dan lurah sampai angkat tangan. Akhirnya hari ini kita sikat,” Kata Fajar.