REMBANG, beritajateng.tv – Sebanyak lima keluarga di Kabupaten Rembang menerima bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp15 juta per keluarga dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng.
Lima penerima bantuan tersebut yakni Dwi Harsono warga Desa Jukung, Kecamatan Bulu; Sugito warga Desa Pomahan, Kecamatan Sulang; Baini dan Nyarini warga Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang; serta Suyadi warga Desa Sridadi, Kecamatan Rembang.
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain, bersama Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang, Eviek Susandari, di Kantor Bank Jateng Cabang Rembang, Kamis, 11 Juni 2026.
BACA JUGA: Bank Jateng dan Pemkab Karanganyar Perkuat Sinergi, Dorong Pengembangan KPR, Pariwisata, dan UMKM
Mustain menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Rembang dan Bank Jateng dalam mendukung program pemugaran RTLH.
“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan penyerahan bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni sebanyak lima unit. Program ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak, sehat, aman, dan memenuhi standar kebutuhan dasar,” ujarnya.
Bank Jateng Konsisten Salurkan Bantuan RTLH di Rembang Tiap Tahun
Menurut Mustain, kebutuhan perbaikan rumah tak layak huni di Kabupaten Rembang masih cukup tinggi. Karena itu, dukungan berbagai pihak, termasuk dunia perbankan melalui program CSR, sangat dibutuhkan.
Ia juga mengapresiasi komitmen Bank Jateng yang secara konsisten menyalurkan bantuan RTLH setiap tahun di Kabupaten Rembang.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bank Jateng yang terus mendukung program pemugaran RTLH melalui dana CSR. Program ini telah berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Bank Jateng dan FKDK BPDSI Perkuat Kolaborasi Hadapi Gejolak Ekonomi dan Pangan
Selain itu, Mustain meminta pemerintah desa untuk turut aktif membantu proses administrasi dan pemberkasan calon penerima bantuan agar penyaluran program dapat berjalan lancar.





