BACA JUGA: Jadwal dan Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 SMA/SMK, Wajib ke Sekolah!
Berdasarkan Juknis PPDB Jawa Tengah 2024, syarat dan tata cara daftar ulang berbeda-beda untuk setiap sekolah, sehingga calon siswa wajib mencari informasi lebih lanjut ke sekolah tujuan mereka.
Setiap sekolah biasanya memiliki ketentuan pendaftaran ulang yang berbeda. Oleh karena itu, sangat penting bagi calon siswa yang sudah lolos seleksi untuk melakukan daftar ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Daftar Siswa Cadangan Belum Muncul di Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA/SMK, Tunggu Hal Ini Dulu
Jika calon siswa tidak menyelesaikan tahap ini, mereka akan sekolah anggap mengundurkan diri dari rangkaian PPDB Jawa Tengah.
Maka dari itu, calon siswa yang lolos seleksi PPDB Jawa Tengah 2024 sebaiknya segera mendatangi sekolah pilihan. Hal itu untuk mengetahui syarat dan tata cara daftar ulang secara lengkap dan memastikan keikutsertaan mereka dalam tahun ajaran baru. (*)