SEMARANG, beritajateng.tv – Sebuah rumah di lingkungan Kenangasari RT 04/RW 07 Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang terbakar, pada Jumat 6 Maret 2026 malam.
Kebakaran ini dugaan kuat terpicu oleh tungku yang apinya masih menyala. Hal ini karena pemilik rumah lupa mematikan saat meninggalkan rumah untuk sholat tarawih.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun pemilk rumah, Makarim (59) menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah karena bangunan rumah berukuran 7 x 9 meter miliknya terbakar.
Peristiwa kebakaran ini, kali pertama di ketahui oleh Haryanto (59), warga setempat yang juga tetangga Makarim, di lingkungan Kenangasari RT 04/RW 07, Kelurahan Genuk.
BACA JUGA: Perdana di Ngawen Blora, Mitra Dapur MBG Gelar Sertifikasi Mitigasi Kebakaran
Sekitar pukul 21.00 WIB, ia mendengar beberapa suara seperti letusan petasan dari arah rumah milik Makarim. Yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari tempat tinggalnya.
Saat mencoba melihat dari balik jendela rumahnya, Haryanto melihat ada api di atap rumah Makarim. Sehingga ia pun bervevas keluar rumah untuk memastikan.
Setelah saya keluar, ternyata api di rumah Makarim tersebut sudah membesar. “Setelah itu saya meminta bantuan warga menghubungi petugas pemadam kebakaran,” jelasnya.
Kasi Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Hisyam Alwi, menyampaikan, api cepat membesar. Hal itu karena di dekat tungku juga banyak tumpukan kayu.
Upaya untuk menjinakkan kobaran api dilakukan oleh petugas gabungan, yang meliputi anggota Posko Damkar Bergas, Bawen serta anggota Posko Damkar Ambarawa.
Upaya pemadaman juga didukung oleh petegas Pos Terpadu Bawen, BPBD Kabupaten Semarang dan juga unsur TNI/ Polri, relawan dan juga warga di lingkungan Kenangasari.
Seluruh proses pemadaman api dan pendinginan tuntas dilaksanakan hingga Sabtu 7 Maret 2026 dini hari. Yakni pukul 00.30 WIB, petugas damkar selanjutnya meninggalkan lokasi dan kembali ke posko damkar masing- masing.
“Untuk penanganan selanjutnya, peristiwa kebakaran ini menjadi kewenangan aparat kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan,” lanjut Hisyam.
Sementara itu, Kapolsek Ungaran Barat, Kompol Sugiyarta menambahkan, kebakaran ini dugaan kuat terpicu oleh api dari tungku kayu bakar untuk memasak air.
Hal ini merupakan hasil pemeriksaan awal unit INAFIS Polres Semarang di lokasi kejadian. Kemudian juga keterangan dari pemilik rumah dan juga sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Tungku untuk merebus air tersebut dugaan kuat masih menyala saat pemilik rumah tinggalkan untuk melaksanakan shalat tarawih di masjid,” tegas kapolres.
BACA JUGA: Pemkot Semarang Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran dan Rumah Roboh
Ia juga memastikan dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa. “Namun kerugian material perkiraannya mencapai ratusan juta rupiah,” tandas Kompol Sugiyarta. (*)
Editor: Farah Nazila





