“Perlu sampaikan paslon gubernur-wakil gubernur telah kami sampaikan undangan untuk ikut rapat pleno terbuka ini, karena sesuatu dan lain hal tidak dapat hadir di acara malam ini. Namun rapat pleno tetap sah dan dapat dilanjutkan,” terang Handi.
KPU akan kirim berita acara penetapan Luthfi-Yasin keesokan harinya
Berita acara rapat pleno akan KPU kirim ke DPRD Provinsi Jawa Tengah keesokan harinya, Kamis, 6 Februari 2025 siang.
Handi berharap, berita acara itu bisa dikirim tepat waktu tanpa ada penundaan kembali.
“Berita acara akan kami kirim ke DPRD Provinsi, Kamis tanggal 6 Februari 2025 sekitar pukul 13.00. Kami akan serahkan juga salinan kepada peserta rapat pleno,” ungkap Handi.
BACA JUGA: Kapan Pelantikan Wali Kota Semarang Terpilih? KPU: Kemungkinan Maret
Dalam rapat pleno itu, Handi membacakan putusan yang salah satunya berbunyi: menetapkan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah nomor urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dengan perolehan suara sebanyak 11.390.191 suara atau 59,14 persen dari total suara sah, sebagai Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah terpilih pada Pemilihan 2024. (*)
Editor: Farah Nazila