SEMARANG, beritajateng.tv – Penanganan kasus dugaan penyebaran konten pornografi hasil manipulasi kecerdasan buatan (deepfake) yang menimpa seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Surakarta terus bergulir.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin atau Zainal Petir, menyebut penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Tengah telah mengantongi petunjuk yang mengarah pada calon tersangka.
Zainal mengatakan, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara dengan melakukan profiling terhadap akun-akun yang dugaan kuat terlibat dalam penyebaran konten tersebut. Saat ini, penyidik tinggal menunggu pemeriksaan saksi sebelum menentukan tersangka.
“Jadi, setelah dilaporkan ke Siber Polda Jawa Tengah, tadi saya cek sudah ada peningkatan. Jadi, pihak siber sudah melakukan profiling. Tinggal nunggu saksi,” ujar Zainal saat beritajateng.tv jumpai di Ditressiber Polda Jawa Tengah, Senin, 27 Juli 2026 sore.
BACA JUGA: Soroti Rekayasa Pornografi Chiko SMANSE, Wamen Nezar Patria Dorong Literasi AI di Lingkungan Kampus
Zainal menuturkan, hasil profiling tersebut mulai mengarah pada identitas pelaku, meski penyidik belum dapat mengungkapkannya lantaran perkara masih dalam tahap penyelidikan.
“Ketika saksi nanti sudah bisa dimintai keterangan, Insyaallah sangat mudah untuk menentukan siapa calon tersangkanya. Walaupun ini masih penyelidikan, tapi sudah kelihatan,” imbuh Zainal.
Korban Diancam Sebelum Konten Disebarkan
Zainal menjelaskan, dugaan teror terhadap korban bermula pada 1 Januari 2026. Saat itu muncul akun Instagram bernama Kelas Dunia Digital (Digital Duniaku) yang menghubungi korban dan meminta berkenalan hingga menelepon.
Namun karena tidak mendapat respons, kata Zainal, akun tersebut mulai melontarkan ancaman kepada korban.
“Dia menyampaikan pengin kenalan, pengin telepon, tapi keinginannya tidak korban turuti. Dia terus mengancam apabila tidak membalas, akan ada bom waktu,” tutur Zainal.
Beberapa pekan kemudian, tepatnya 26 Januari 2026, muncul akun Instagram lain bernama @RangerMerah146_ yang mulai mengunggah foto-foto pornografi hasil manipulasi AI menggunakan wajah korban.
Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, akun ReinGeer940288 mengirimkan foto asli korban beserta hasil editannya serta memberi tahu bahwa konten tersebut telah beredar melalui Telegram.





