Uncategorized

Makin Panas! Farida Nurhan Labrak Codeblu Usai Terancam Dipolisikan

×

Makin Panas! Farida Nurhan Labrak Codeblu Usai Terancam Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
farida nurhan
Momen Farida Nurhan melakukan body shaming ke Codeblu hingga viral di sosial media X. (Foto: X/@sforsomethinggg)

JAKARTA, beritajateng.tv – Tampaknya perseteruan antara Farida Nurhan dengan Codeblu semakin panas dan panjang. Apalagi, sejak Codeblu mengancam Farida akan dipolisikan.

Bahkan, polemik antara keduanya itu juga trending di platform X. Nama ‘Farida Nurhan’ menjadi objek atensi publik di sosial media tersebut dengan unggahan sebanyak 15,3 ribu dari pengguna di Tanah Air.

Lebih terangnya, hal ini semakin panjang ketika Farida melakukan doxing atau menyebarkan informasi pribadi milik Codeblu. Tak hanya itu saja, sang food vlogger jugatak ragu melakukan body shaming terhadap Codeblu.

Karena aksi body shaming itu, Codeblu mengancam akan melaporkan Farida kepada polisi.

Adapun awal polemik ini datang dari konten Codeblu yang membuat kritikan tajam soal warung makan Nyak Kopsah. Video yang ia unggah di TikTok itu bahkan telah warganet tonton hingga lebih puluhan juta kali.

Sebagai informasi, Codeblu terkenal di sosila media karena konten penilaiannya yang blak-blakkan cenderung jujur.

Hingga kini, Codeblu merahasiakan identitasnya. Namun, tak sedikit netizen yang menduga ia merupakan sosok profesional di bagian kuliner, karena itu ia selalu menyembunyikan wajahnya.

BACA JUGA:Nadin Amizah Ngamuk Alami Pelecehan Seksual Oleh Fansnya Sendiri

Namun, setelah ia membagikan konten tersebut, Farida membuat konten mengungkap identitasnya dan menertawakannya. Hal itupun menjadi viral.

Wanita yang akrab disapa Omay pun lalu mendapat DM dari Codeblu yang tak terima soal pengungkapan identitasnya.

Ancam Laporkan Polisi

Dalam DM tersebut, tertera pesan Codeblu mengancam akan melaporkan Farida Nurhan ke polisi jika tak mau mengakui kesalahannya kepada publik.

“Hallo selamat malam. Saya Codeblu, saya keberatan dengan doxing (menyebarkan identitas rahasia), penyebarluasan berita bohong, dan fitnah, serta pemecah belah dan perusak nama baik saya,” tutur Codeblu.

Codeblu juga meminta klarifikasi serta permintaan maaf dipublikasikan tak lebih dari 1×24 jam.