Nirina kemudian mendapatkan kabar bahwa Riri menggunakan uang kerugian sebesar Rp 17 miliar dari penggadaian surat tanah dan balik nama tanah tersebut untuk membangun bisnis.
Lebih lanjut, uang hasil penjualan tersebut diduga digunakan untuk mengelola bisnis frozen food ayam. Usaha itu diketahui sudah berjalan beberapa tahun sebelum kasus terungkap. (*)





