HeadlineJatengNews Update

Mall Pelayanan Publik Pemkot Semarang untuk Permudah Masyarakat Urus Perizinan

×

Mall Pelayanan Publik Pemkot Semarang untuk Permudah Masyarakat Urus Perizinan

Sebarkan artikel ini
Mall Pelayanan Publik Kota Semarang. /Foto: Ellya.

Semarang, 30/11 (BeritaJateng.tv) – Keberadaan Mall Pelayanan Publik atau MPP milik Pemerintah Kota Semarang yang dibuka pada 17 Oktober lalu telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Salah satunya seperti warga Sekayu, Semarang Tengah, Adzkia Zakiyantunnisa yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (28/11). Dirinya mengatakan keberadaan MPP sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan.

Menurut Adzkia, MPP menjadi layanan one stop service yang mudah, murah, dan cepat. Apalagi beberapa masyarakat juga memanfaatkan fitur layanan online sehingga pelayanan di MPP Kota Semarang lebih efisien.

“Saya mengurus IMB lewat online. Karena sudah hampir rampung, berkas fisiknya baru saya ambil langsung ke sini (MPP Kota Semarang),” ujar Adzkia.

Dirinya menambahkan, selama mengurus perizinan di MPP, ia tidak menemukan kendala yang berarti. Adzkia pun tidak menemukan adanya pungutan di luar ketentuan atau pungutan liar (pungli).

Hal senada juga disampaikan Abdul Rohman. Menurutnya, keberadaan MPP memudahkan masyarakat dalam mengurus izin. Terlebih lokasinya tak jauh dari tempat domisilinya di Mangkang.

Pembangunan MPP merupakan salah satu upaya Pemkot Semarang untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. MPP Kota Semarang sendiri sudah beroperasi sejak 17 Oktober dan pada bulan yang sama telah melayani 559 orang dengan berbagai pelayanan di sana. Meski demikian, MPP Kota Semarang belum secara resmi dibuka dan masih dalam tahap uji coba.

“MPP Kota Semarang rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi pada 5 Desember 2022 bersamaan dengan daerah lainnya. Pada tanggal 1 hingga 18 November 2022 ada lebih dari seribu orang yang mengakses pelayanan di MPP Mangkang,” terang Widoyono selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang.

Terdapat 265 jenis layanan yang dapat diakses di MPP Kota Semarang. Ada 15 anjungan dari instansi internal Pemkot Semarang seperti Dinkes, Distaru, Disdukcapil, dan lain-lain. Sedangkan untuk instansi eksternal sejumlah 24 anjungan di antaranya adalagh BPJS Kesehatan, ART/BPN, hingga Polrestabes Semarang.