Meski demikian, pengunjung masih dapat membawa hewan peliharaan ke area luar ruangan atau Downtown Plaza yang tetap terbuka untuk aktivitas bersama anabul. Sementara itu, hasil evaluasi selama masa operasional awal juga mendorong manajemen menyusun aturan yang lebih ketat bagi pemilik hewan peliharaan.
Ke depan, hewan yang masuk ke area mal wajib sudah menjalani vaksinasi, bebas kutu maupun penyakit menular, menggunakan popok, serta berada di dalam stroller.
Tak hanya itu, pihak pengelola juga membatasi jenis hewan yang dapat masuk ke dalam gedung. Untuk anjing, hanya ras berukuran kecil dengan berat maksimal 10 kilogram yang diperbolehkan masuk ke area dalam mal.
Menurut Dian, aturan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kenyamanan pengunjung umum dengan kebutuhan komunitas pemilik hewan peliharaan yang selama ini menginginkan ruang publik yang lebih ramah terhadap anabul. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





