Politik

Mantan Narapidana Termasuk Eks Koruptor Diperbolehkan Jadi Caleg, KPU dan Bawaslu Jateng: Wajib Penuhi Syarat!

×

Mantan Narapidana Termasuk Eks Koruptor Diperbolehkan Jadi Caleg, KPU dan Bawaslu Jateng: Wajib Penuhi Syarat!

Sebarkan artikel ini
mantan narapidana
Mantan narapidana termasuk eks koruptor bisa mengajukan diri menjadi calon legislatif, namun KPU dan Bawaslu menegaskan wajib penuhi syarat. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp